Anies: Lebih Cocok Disebut Pantai Ketimbang Pulau Reklamasi

Senin, 24/06/2019 12:28 WIB
Reklamasi Teluk Jakarta (Foto: Hidayatullah.com)

Reklamasi Teluk Jakarta (Foto: Hidayatullah.com)

Jakarta, law-justice.co - Usai ramai soal isu reklamasi Teluk Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkit soal penggunaan kata "reklamasi" yang dianggapnya kurang tepat.

Ia mengatakan hal ini saat menghadiri halalbihalal bersama caleg Gerindra DKI di Hotel Grand Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (23/6/2019). Saat itu, ia sempat mengungkit salah satu kebijakannya soal reklamasi.

"Dari Reklamasi saja, disebutnya pulau reklamasi. Tidak ada pulau. Yang disebut pulau itu adalah daratan yang terbentuk proses alami. Kalau daratan yang dibuat manusia itu namanya pantai, bukan pulau," kata Anies seperti dilaporkan detikcom.

Ia mencoba memberikan contoh soal nama Pantai Indah Kapuk, adalah sebagai wilayah reklamasi. Kawasan Mutiara dan Ancol disebut dengan nama pantai.

"Coba kita telanjur menyebutnya pulau, ini hal sederhana kan. Kalau kita tidak punya pemahaman yang benar, nanti terjebak-jebak tuh di doorstop, diskusi," kata Anies.

Sebagaimana yang dilansir dari CNBC, Anies juga mengatakan bila ada pertanyaan kawasan reklamasi di Teluk Jakarta bagi dari pulau apa, maka jawabannya adalah Pulau Jawa.

"Kita harus yakin menjawab itu adalah bagian dari Pulau Jawa. Bahwa kita jaga wilayah ini menjadi bagian wilayah Indonesia yang kedaulatannya kita jaga, tidak kita serahkan kepada siapa-siapa," ungkap Anies.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar