Sidang PHPU

Moeldoko Bantah Ajarkan Saksi Pemilu untuk Berbuat Curang

Kamis, 20/06/2019 17:02 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (Foto: Detik)

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (Foto: Detik)

Bandung, law-justice.co - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN), Moeldoko menilai kesaksian Hairul Anas Caleg PBB sekaligus keponakan Mahfud MD di sidang sengketa Pilpres itu keliru. Dia membantah pernah memberi pembekalan pelatihan saksi yang mengganggu nilai demokrasi.

Namun ia membenarkan bahwa pernah menjadi pembicara untuk para saksi dalam persiapan menghadapi Pemilu.

"Saya (waktu itu) mengatakan kepada (calon) saksi, hey hati-hati dalam sebuah demokrasi yang mengutamakan kebebasan maka kecurangan itu bisa saja terjadi, jadi kamu para saksi harus hati-hati," kata Moeldoko di Bandara Husein, Kota Bandung, Kamis (20/6/2019).

Menurutnya inti dari pembekalan tersebut adalah dirinya menyampaikan bahwa para saksi harus hati-hati dalam mengawal proses Pemilu yang bisa saja terjadi kecurangan. Dia juga menyampaikan bahwa tidak pernah mengajarkan kecurangan kepada saksi. Hal tersebut juga, kata dia, telah diakui oleh Hairul Anas sendiri dalam kesaksiannya.

"Dan itu diakui oleh Anas, dia mengakui bicara seperti ini `tidak pernah diajarkan atau dilatih melakukan kecurangan`, dia sendiri mengatakan seperti itu," kata dia sambil mencontohkan pernyataan Anas seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya pada sidang sengketa Pilpres yang menghadirkan saksi dari tim Prabowo-Sandi di MK, Rabu (19/6/2019), Hairul Anas mengaku pernah mengikuti pelatihan untuk saksi yang diisi oleh Moeldoko sebagai pemateri.

Menurut Anas, dalam pelatihan itu memang tidak mengajarkan untuk curang. Namun, menurut Anas, seolah-olah istilah tersebut menegaskan bahwa kecurangan adalah sesuatu yang wajar dalam demokrasi.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar