Maskapai Asing Tidak Tertarik Dengan Pasar Indonesia

Kamis, 20/06/2019 13:02 WIB
Maskapai Asing (Republika)

Maskapai Asing (Republika)

Jakarta, law-justice.co - Pengamat penerbangan Alvin Lie menjelaskan bahwa usaha untuk mengundang maskapai asing telah ada sejak lama. Meski terbuka untuk asing, tapi sejak 2009 belum ada yang tertarik dengan pasar Indonesia.

Dia menyebut kondisi sektor perhubungan udara Indonesia akan menjadi pertimbangkan maskapai asing untuk mengembangkan bisnis di Indonesia.

"Coba lihat sejak 2009 apa ada yang masuk? Padahal kita tidak larang," ujarnya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (19/6/2019).

"Selain AirAsia itu 51 persen sahamnya Indonesia, 49 asing maksimalnya gitu. Tak ada yang masuk. Ada yang masuk waktu itu mencoba menghidupkan Mandala Airlines, dua tahun dia enggak kuat, cabut," sambungnya.

Alvin menilai iklim bisnis maskapai di Indonesia masih banyak menyimpan masalah. Salah satunya terkait kebijakan pemerintah yang dinilai kontraproduktif.

Ia menyebutkan, salah satu kebijakan yakni terkait kenaikan tarif batas bawah di satu sisi, dan penurunan tarif batas atas pesawat belum lama ini. Kebijakan itu, menurut Alvin, membuat maskapai tidak leluasa memasang tarif. Padahal maskapai sedang dihantam persoalan keuangan akibat beban operasional yang tinggi.

"Kalau pasarnya terus berkembang, enggak usah Pak Jokowi (mengundang), maskapai asing sudah pasti akan masuk duluan," kata dia seperti dikutip dari Kompas.com.

Faktanya ucap Alvin, tidak ada maskapai asing selain AirAsia yang masuk dan berbisnis di Indonesia. Justru kata dia, dalam beberapa tahun terakhir, maskapai-maskapai yang bertumbangan.


Sumber: Kompas.com

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar