PBB Sebut Kamboja Bungkam 140 Tokoh Oposisi

Kamis, 20/06/2019 07:31 WIB
PM Kamboja Hun Sen (Foto: ABC)

PM Kamboja Hun Sen (Foto: ABC)

Kamboja, law-justice.co - Penguasa Kamboja telah memenjarakan lebih 140 anggota bekas Partai Penyelamat Nasional Kamboja (CNRP) untuk memberangus perbedaan pendapat politik, kata dua pakar hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Rabu (19/6).

Pembuat laporan khusus PBB Rhona Smith dan David Kaye, yang diberi mandat oleh Dewan HAM PBB untuk menyelidiki hak-hak asasi manusia di Kamboja dan perlindungan kebebasan berpendapat, mengatakan penguasa negara tersebut tampak melakukan "usaha-usaha mengintimidasi atau membungkam opini politik."

Para pendukung partai oposisi itu diperiksa terkait dengan pertemuan-pertemuan dan komentar-komentar yang mereka buat untuk mendukung Kem Sokha dan Sam Rainsy, dua pemimpin CNRP, satu-satunya partai oposisi di Majelis Nasional hingga satu pengadilan membubarkannya di penghujung tahun 2017.

"Kami prihatin dengan penggunaan undang-undang kejahatan untuk menyasar kebebasan berpendapat baik `offline` atau `online`," kata mereka dalam sebuah pernyataan dan menambahkan bahwa beberapa tahanan telah meunggah video di Facebook.

Banyak panggilan tampak melanggar hak atas proses hukum dan peradilan yang adil, dan beberapa di antara mereka yang ditahan didakwa "menghasut untuk berbuat kejahatan", yang tak sesuai untuk menyatakan dukungan politik, kata mereka.

Sebagaimana yang dilansir dari Antara, pernyataan itu tidak menyebutkan secara khusus waktu kapan 140 orang itu diperiksa dan ditahan.

(Muhammad Mu'alimin\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar