Turki Bersumpah Dorong Internasional Adili Mesir terkait Mursi

Kamis, 20/06/2019 06:01 WIB
Presiden Turki Tayyip Erdogan (Foto: International Business Times)

Presiden Turki Tayyip Erdogan (Foto: International Business Times)

Turki, law-justice.co - Presiden Turki Tayyip Erdogan bersumpah memastikan pemerintah Mesir diadili di pengadilan internasional atas kasus kematian mantan Presiden Mohamed Mursi, Rabu (19/6).

Mursi meninggal akibat menderita serangan jantung hebat ketika persidangannya di pengadilan Mesir pada awal pekan ini.

Erdogan mengungkapkan pernyataan tersebut pada kampanye pemilihan umum dirinya di Istanbul. Dia menyebut, "Mursi bukan meninggal dunia, dia dibunuh."

Selain itu, Erdogan juga menyerukan agar Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) bertindak atas kasus kematian Mursi. Sebagaimana yang dilansir dari Antara, Erdogan menambahkan bahwa dia akan membawa isu tersebut di Konferensi Tingkat Tinggi G-20 di Jepang pada akhir bulan ini.

(Muhammad Mu'alimin\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar