PDIP Gelar Rakor Terkait Sikap Pemprov DKI Terbitkan IMB

Rabu, 19/06/2019 16:26 WIB
Gubernur Jakarta saat menyegel bangunan di pulau reklamasi (beritajakarta)

Gubernur Jakarta saat menyegel bangunan di pulau reklamasi (beritajakarta)

Jakarta, law-justice.co - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menjelaskan akan ada rapat koordinasi di internal PDIP terkait sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menerbitkan izin mendirikan bangunan di proyek Pulau Reklamasi Teluk Jakarta. Rakor ini mempertimbangkan sikap Pemprov DKI yang menerbitkan IMB tanpa adanya dasar hukum yang jelas.

"Kita yang pasti akan memerintahkan teman-teman yang ada di komisi untuk melakukan rapat koordinasi," ujar Gembong di Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Gembong mengatakan rapat koordinasi tersebut akan melibatkan sejumlah dinas yang terkait langsung dengan penerbitan IMB, di antaranya Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

"Dinas terkaitnya yang pasti PTSP yang mengeluarkan izin (IMB). Lalu yang kedua mengenai rekomendasi (penerbitan IMB) dari Cipta Karya dan Tata Ruang. pokoknya unit yang terkait dengan dikeluarkannya IMB itu," kata Gembong.

Rapat koordinasi tersebut, kata Gembong, saat ini tengah dipersiapkan dan diperkirakan akan dimulai pada pekan depan.

Sebelumnya, Gembong menyebut kebijakan Anies menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) di pulau reklamasi teluk Jakarta telah menyalahi prosedur.

"Apakah penerbitan IMB ini menyalahi prosedur? Pasti menyalahi prosedur karena alas hukumnya tidak ada," ujar Gembong dikutip dari Antara.

Gembong mengatakan dalam menerbitkan IMB, Anies seharusnya menunggu dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang sampai saat ini belum disahkan oleh DPRD. Dua raperda itu, kata dia, akan menjadi alas hukum bagi Anies untuk melegalkan bangunan-bangunan di pulau reklamasi.

"Kalau itu sudah clear, itu sebetulnya semua akan menjadi lebih enak karena ada kepastian hukum," ucap dia.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar