Harga Tiket Mahal

LBH Nusantara Berencana Gugat Menhub dan Maskapai Penerbangan

Rabu, 19/06/2019 12:33 WIB
Armada pesawat di Indonesia (Foto: BBC)

Armada pesawat di Indonesia (Foto: BBC)

Jakarta, law-justice.co - Lembaga Bantuan Hukum Nusantara berencana menggugat Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan dua maskapai penerbangan domestik seperti Garuda dan Lion karena bertanggung jawab atas mahalnya tiket pesawat belakangan ini.

LBH Nusantara menilai tingginya harga tiket pesawat menimbulkan keresahan sosial bagi masyarakat. Harga tiket pesawat yang terus meroket itu menjadi beban bagi pelaku usaha menengah kebawah. Bahkan, pelaku usaha pariwisata seperti bisnis perhotelan dan travel menjadi sektor yang paling terdampak dari hantaman tingginya tarif tiket pesawat sehingga berimbas sepinya hunian kamar, dan lain-lain.

Dalam siaran pers yang diterima oleh Law-Justice.co, LBH Nusantara menilai harga tiket yang semakin menggila ini tidak mampu dikontrol oleh kementerian Perhubungan sehingga bisa berdampak pada melonjaknya angka pengangguran. Belum lagi tingginya harga tiket sangat berpotensi merugikan masyarakat banyak, khususnya para pelaku usaha pengguna jasa transportasi udara.

Adapun LBH Nusantara membuka posko pengaduan kepada masyarakat yang merasa dirugikan dan berniat untuk ikut serta dalam gugatan ini. Warga yang berminat dapat menghubungi Effendi Saman, Advokat (Litigasi) di nomor 0815-4690-5837 dan Tim Non Litigasi Syafti Hidayat 0813-1102-8333, Nicho Silalahi 0813-7664-5000, Michelle 0812-1330-7087, Eka Nugraha 0878-8704-1043.

LBH akan segera mengumpulkan bukti dan laporan keluhan ini dalam waktu yang dekat untuk menguatkan gugatannya di pengadilan.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar