Pelayanan Publik Saat Libur Lebaran

Ombudsman: Kami Akan Sidak Lagi

Selasa, 18/06/2019 18:12 WIB
Adrianus Meliala menyampaikan keterangan pers di gedung Ombudsman RI (law-justice.co/Januardi Husin)

Adrianus Meliala menyampaikan keterangan pers di gedung Ombudsman RI (law-justice.co/Januardi Husin)

law-justice.co - Ombudsman RI menyampaikan hasil temuan mereka tentang pelayanan publik di beberapa instansi pemerintahan saat libur lebaran, Selasa (18/6). Setelah mendengar penjelasan dari perwakilan masing-masing instansi, Ombudsman akan terus mengawasi dan melakukan sidak kembali.

Anggota Ombudsman Adrianus Meliala menyampaikan beberapa temuan saat mereka melakukan sidak, untuk pelayanan publik yang berada di bawah naungan beberapa instansi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Dirjen Pemasyarakatan, Dirjen PUPR, Pemprov DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, dan PT Pertamina (Persero).

“Kami melakukan sidak saat libur lebaran (H+3 dan H+4). Banyak hal yang kami paparkan. Mereka merespons itu. Kami sudah berikan secara simbolik laporan yang kami buat di Jakarta dan perwakilan di seluruh Indonesia,” kata Adrianus, saat menyampaikan hasil pemaparan kepada wartawan, di gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan.

Semua perwakilan lembaga yang diundang, ujar Adrianus, pada dasarnya menyambut baik beberapa temuan Ombudsman dan berjanji akan melakukan pembenahan di beberapa sektor pelayanan publik. Beberapa poin mampu dijelaskan dengan detail, tapi beberapa poin layanan lainnya memang harus dibenahi.

“Di tempat-tempat tersebut, kami akan melakukan sidak lagi. Enggak tahu waktunya kapan,” ucap Adrianus.

Beberapa poin penting pelayanan publik pada saat libur lebaran yang perlu dibenahi, jelas Adrianus, diantaranya adalah tentang situasi rumah tahan, baik di KPK, Kejaksaan agung, maupun di lembaga pemasyarakatan.

Di Rutan KPK misalnya, saat Ombudsman melakukan sidak pada Jumat (7/6), mereka tidak menemukan ada petugas yang kompeten dalam memberikan informasi. Hal itu membuat mereka tidak bisa masuk untuk meninjau secara langsung.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, mereka terkendala sistem komunikasi yang tidak lancar antar komisioner karena sedang libur lebaran. Terlebih lagi, kata dia, saat Ombudsman mengunjungi Rutan KPK, sudah tidak ada lagi keluarga tahanan yang datang menjenguk.

“Setiap keputusan itu diambil secara kolektif kolegial. Keputusan itu minimal disetujui oleh tiga pimpinan. Waktu itu, karena hari libur jadi responnya terlambat,” kata Alex.

Namun ia juga mengakui bahwa stafnya tidak responsif dalam menyambut sidak Ombudsman. Alex berjanji akan mengevaluasi hal tersebut dan mengupayakan mekanisme izin yang lebih singkat.

“Kami mengkritisi tentang kendali di KPK yang panjang sekali, sehingga petugas tidak bisa mengambil keputusan dengan cepat,” kata Adrianus.

Selain di KPK, Adrianus juga menyoroti situasi yang terjadi di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Mereka melakukan sidak pada Sabtu (8/6), menemukan beberapa ruang sel terbuka dan keluar masuk sel.

“Ada ruang tamu ada yang dibuat main pongpong. Kami menemukan ada bantal dan kasur di dalam mushalla, dan kami juga menemukan adanya tanggal masuk dan tanggal keluar tahanan yang tidak sesuai. Ini juga menjadi catatan,” kata Adrianus.

(Januardi Husin\Reko Alum)

Share:




Berita Terkait

Komentar