Indonesia-Korea Resmikan Pusat Kerja Sama Infrastruktur

Selasa, 18/06/2019 12:59 WIB
Dubes Korsel untuk Indonesia, Kim Chang Beom dalam acara peresmian Pusat Kerja Sama Infrastruktur Korea- Indonesia (The world news platform)

Dubes Korsel untuk Indonesia, Kim Chang Beom dalam acara peresmian Pusat Kerja Sama Infrastruktur Korea- Indonesia (The world news platform)

Jakarta, law-justice.co - Infrastruktur masih menjadi prioritas pembangunan pemerintah Indonesia dalam kurun waktu lima tahun mendatang. Dengan demikian, pemerintah berupaya untuk bekerja sama seluas-luasnya dengan investor agar proyek ini bisa berjalan maksimal. Salah satunya mendorong pembangunan infrastruktur dengan meresmikan Pusat Kerja Sama Infrastruktur Korea-Indonesia.

Pembentukan Pusat Kerja Sama Infrastruktur Korea-Indonesia diprakarsai antara lain oleh Korea Overseas Infrastructure & Urban Development Corporation (KIND), lembaga Korsel yang mendukung proyek kemitraan publik-swasta di luar Korea Selatan (Korsel).

"Indonesia memiliki kerangka hukum yang kuat dan jelas tentang PPP (Private Public Partnership) sebagai strategi pembangunan nasional," kata Executive VP KIND cdalam acara peresmian Pusat Kerja Sama Infrastruktur Korea-Indonesia yang digelar di Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Menurut Taek-Won Seo, Korsel memiliki pengalaman dalam merealisasikan infrastruktur berskala besar dan dengan peresmian Pusat Kerja Sama Infrastruktur Korea-Indonesia atau sebagai kantor KIND di Jakarta, maka diharapkan dukungan investasi dan kerja sama antara kedua negara dapat diperluas.

Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia, Kim Chang-beom menyatakan, melalui pembentukan kantor KIND di Jakarta, maka kedua negara akan semakin mempererat hubungannya sebagai mitra ekonomi.

"KIND memiliki posisi yang strategis bagi Indonesia dan akan bergerak sebagai fasilitator, koordinator dan investor bagi berbagai proyek PPP di Indonesia," kata Dubes Korsel.

Sementara itu, Asisten Deputi Perumahan, Pertanahan, dan Pembiayaan Infrastruktur Kemenko Perekonomian Bastary Pandji Indra, mengingatkan bahwa infrastruktur selalu menjadi prioritas pemerintah seperti transportasi, energi, termasuk infrastruktur sosial.

"Namun, terdapat batasan kapabilitas dari pemerintah terutama dalam hal anggaran negara," kata Bastary dan menambahkan, karenanya pemerintah juga terus mencari beragam alternatif pembiayaan seperti dari proyek yang berbasis PPP.

Sedangkan, Direktur Lalu Lintas & Angkutan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulmafendi Zulmafendi menyatakan, Kemenhub telah banyak melakukan kerja sama dengan lembaga KIND Korea.

Seperti dilansir oleh Antara pada 19 April lalu, Duta Besar Korsel untuk Indonesia Kim Chang-beom menyatakan, perusahaan-perusahaan asal Korea Selatan ingin lebih terlibat dalam proyek-proyek infrastruktur Indonesia.

Pada bidang pembangunan infrastruktur, perusahaan Korea Selatan telah aktif mengembangkan proyek-proyek di empat area yakni pembangkit listrik, fasilitas air bersih, kota pintar (smart city), dan transportasi.

"Perusahaan-perusahaan Korea ingin lebih hadir di Indonesia," tutur Dubes Kim.

Beberapa proyek transportasi yang sedang digarap oleh Korea Selatan di Tanah Air antara lain proyek LRT Jakarta, jalur kereta yang menghubungkan Makassar dan Pare-Pare, Sulawesi Selatan, dan perluasan bandara internasional di Batam, Kepulauan Riau.

"Sebelum Asian Games semoga kita bisa melihat pengoperasian sementara LRT Jakarta dari Mal Kelapa Gading ke Velodrome. Ini adalah salah satu proyek yang sedang dikerjakan perusahaan Korea bersama dengan PT Jakpro," kata Dubes.

Salah satu BUMN Korea Selatan, Korea Rail Network Authority (KRNA) juga sedang menjajaki proyek pengembangan kereta api yang ditawarkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dalam kunjungannya ke Seoul, Korea Selatan, akhir 2017 lalu juga berharap realisasi investasi Korea Selatan di sektor infrastruktur.

Investasi luar negeri, termasuk dari Korsel, dinilai masih dibutuhkan Indonesia untuk membiayai proyek infrastruktur lantaran keterbatasan dana di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Kedua kepala negara RI dan Korea Selatan telah menyetujui untuk mendorong kerja sama investasi. Kami memberi dukungan seluas-luasnya kepada perusahaan-perusahaan yang menanamkan modalnya di Indonesia dan kami harap Indonesia juga melakukan hal yang sama," kata Menteri Pertanahan, Infrastruktur dan Transportasi Korea Selatan, Kim Hyun-mee saat menerima kunjungan Menko Luhut ketika itu.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar