Menkeu: Pembayaran Pajak Harus Semudah Beli Pulsa

Selasa, 18/06/2019 06:15 WIB
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani

Jakarta, law-justice.co - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai proses pembayaran pajak di Indonesia belum efesien sehingga beberapa orang menghindari kewajibannya tersebut. Oleh karena itu, dia berencana menyempurnakan sistem pembayaran pajak ini agar bisa semudah seperti membeli pulsa di telepon genggam.

Menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut, dengan kemudahan layanan dalam membayar pajak maka diharapkan akan mampu mendongkrak tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak di Indonesia.

"Saya bilang sama Pak Robert [Direktur Jenderal Pajak] dan timnya. Saya ingin membayar pajak lebih mudah dari beli pulsa telepon," ujarnya di DPR, Senin (17/6/2019).

Menurutnya, apabila dalam aktifitas membeli pulsa bisa dilakukan sangat cepat, bahkan bisa sekitar satu menitan dengan mobile banking. "Harusnya untuk bayar pajak lebih mudah lagi," ungkapnya.

Sri Mulyani menegaskan bahwa dalam mendorong kepatuhan pajak maka perlu didukung dengan kemudahan dalam membayar pajak.

Atas hal itu, pihaknya pun telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kemenkeu untuk bisa mengembangkan sistem yang mudah dalam membayar pajak tersebut.

"Oleh karena itu, kita perlu beri kemudahan. Makanya reformasi di bidang administrasi dan proses itu menjadi penting, bagaimana disederhanakan, proses untuk complience, pembayaran, dan lain-lain," katanya seperti dikutip dari Bisnis.

Adapun saat ini Kemenkeu sudah dan akan terus melakukan reformasi perpajakan, salah satunya seperti dengan menyediakan sistem pembayaran secara online melalui e-b illing. Sedangkan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara online melalui e-filling.

Sumber: Bisnis Indonesia

(Regi Yanuar Widhia Dinnata\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar