Polisi di Seluruh Dunia Ada di Bawah Menteri, Bukan Presiden

Senin, 17/06/2019 10:16 WIB
Menteri Pertahanan RI, Ryamizard Ryacudu (Foto: YouTube)

Menteri Pertahanan RI, Ryamizard Ryacudu (Foto: YouTube)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Pertahanan (Menhan), Ryamizard Ryacudu membantah mengusulkan agar Polri berada di bawah kementerian. Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu mengaku, dirinya hanya berusaha membandingkan TNI berada di bawah Kementerian Pertahanan dan contoh kasus di negara lain, di mana Polri juga di bawah kementerian.

"Itu salah kemarin."

"Jadi, begini, kalau TNI kan sudah ada (di bawah) Kemenhan."

"Saya bilang, kemarin itu, lambat atau cepat, polisi nanti akan di bawah kementerian juga karena di seluruh dunia sudah begitu," kata Ryamizard di Istana Bogor, Jumat (28/11/2014).

Namun, Ryamizard menuturkan, dia tak berwenang untuk menilai kementerian apa yang cocok untuk membawahi Polri. Sebagaimana yang dilansir dari Tribun.com, Menurut dia, itu adalah kewenangan Presiden Joko Widodo.

Selama ini, Polri berada langsung di bawah presiden. Hal ini, disebut Ryamizard, akan cukup merepotkan presiden.

"Presiden itu repot loh, banyak urusannya."

"Kayak dulu, tentara di bawah presiden karena panglima tertinggi itu presiden."

"Tapi, kalau ada dualisme, masih ada menhan, membantu."

"Tidak bisa presiden sekarang urusin polisi, repot dia," ujar Ryamizard.

Meski dia menilai Polri lebih tepat berada di kementerian, Ryamizard mengaku, dirinya belum mengusulkan secara resmi hal itu kepada Presiden Jokowi.

Kementerian Pertahanan, kata dia, bisa juga membawahi Polri.

"Semua menteri sebenarnya bisa kayak kemarin di Batam kan saya langsung kumpulkan perwira-perwira Polri dan juga polisi agar itu tidak terjadi lagi," kata dia.

Sebelumnya, Sekretaris Negara Andi Widjajanto juga membandingkan dengan negara-negara lain, di mana Polri berada di bawah kementerian.

Namun begitu, dia mengungkapkan, pemerintah masih harus mempertimbangkan reformasi keamanan yang dilakukan di Indonesia pada tahun 1999 di mana ada pemisahan TNI dan Polri dan amanat dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang kepolisian yang secara eksplisit menempatkan Polri di bawah presiden.

Andi mengaku masih belum mengetahui apakah Polri akan ditempatkan di bawah kementerian.

Apabila terjadi, dia memastikan, Polri tidak akan berada di bawah Kementerian Pertahanan.

"Yang pasti, tidak mungkin di bawah Kemenhan karena salah satu misi reformasi adalah memisahkan TNI dan Polri."

"Jadi, tidak mungkin Kemenhan yang orientasinya lebih banyak militer, membawahi Polri yang karakternya sipil," ucap dia.

(Rois Haqiqi\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar