Dikode Jadi Menteri, Adian: Nggak Kuat Kalau Presidennya Jokowi

Senin, 17/06/2019 07:28 WIB
Aktivis 98 yang juga Anggota DPR RI, Adian Napitupulu (Foto: Beritagar)

Aktivis 98 yang juga Anggota DPR RI, Adian Napitupulu (Foto: Beritagar)

Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi kode untuk aktivis `98 mengisi kursi menteri di kabinet. Salah satu perwakilan aktivis, Adian Napitupulu, mengatakan penentuan menteri merupakan hak prerogatif presiden.

"Itu kewenangan hak prerogatif presiden memutuskan siapa. Aktivis `98 ini banyak, siapa diputuskan terserah dia," kata Adian di Hotel Grand Sahid Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (16/6/2019).

Namun, Adian sendiri mengaku tidak sanggup jika ditunjuk sebagai menteri di kabinet Jokowi. Kenapa?

"Jadi menteri? Nggak kuat. Saya nggak kuat kalau jadi menteri kalau Presidennya Jokowi, capeknya ampun," ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan aktivis `98 merupakan pelaku sejarah demokrasi di Indonesia. Namun belum ada yang pernah menjadi menteri di kabinet pemerintahan.

"Berkaitan aktivis `98, ini adalah pelaku sejarah. Memang sebagian besar sudah ada yang menjabat bupati, di DPR, wali kota atau jabatan lain. Tapi saya juga mendengar ada yang belum. Saya lihat di menteri belum," kata Jokowi di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Minggu (16/6).

Jokowi mengatakan bisa saja aktivis `98 menjadi menteri di kabinet pemerintahan. Dia melihat potensi itu ada.

"Bisa saja, kenapa tidak? Dengan kemampuan yang ada bisa saja. Misalnya tidak hanya di menteri, bisa saja di duta besar, bisa saja di BUMN. Tapi sekali lagi saya selalu melihat yang bersangkutan memiliki kapasitas yang tidak bisa saya sampaikan," ujarnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar