Gerindra akan Tancap Gas di Pilkada Surabaya 2020
Minggu, 16/06/2019 18:55 WIB
Partai Gerindra (Foto: Media Indonesia)
Surabaya, law-justice.co - DPC Partai Gerindra Kota Surabaya siap merangkul berbagai partai koalisi jelang pelaksanaan Pilkada Kota Surabaya yang digelar pada September 2020 nanti. Gerindra tidak bisa menjadi partai pengusung tunggal akibat tidak memperoleh suara lebih dari 20 persen di DPRD.
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Surabaya Sutadi mengakui bahwa Partai Gerindra tidak bisa mengusung pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Surabaya karena hanya memperoleh lima kursi di DPRD Kota Surabaya pada Pileg 2019.
"Menurut UU Pilkada, syarat mengusung calon sendiri jika suatu parpol memperoleh 20 persen kursi di DPRD, sementara kursi di DPRD Surabaya jumlahnya 50," kata Sutadi, di Surabaya, Minggu (16/6/2019).
Untuk itu, lanjut dia, Partai Gerindra harus berkoalisi dengan partai politik lainnya dalam mengusung cawali dan cawawali pada Pilkada Surabaya 2020. "Kalau mengusung calon sendiri tidak mungkin, karena kita hanya punya lima kursi. Jadi, Partai Gerindra pasti akan membangun koalisi dengan parpol lain," ujarnya.
Hanya saja, Sutadi belum bisa menyebutkan secara rinci partainya akan berkoalisi dengan partai mana saja dalam Pilkada Surabaya. Termasuk juga apakah nantinya akan berkoalisi dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang merupakan mitra koalisi di tingkat pusat.
"Ya, selengkapnya nanti setelah semua tahapan Pemilu 2019 selesai," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Politikus Partai Gerindra yang juga anggota Komisi V DPR RI, Bambang Haryo sebelumnya menyatakan kesiapannya maju dalam Pilkada Surabaya 2020. Bahkan, Bambang Haryo siap meneruskan kinerja yang telah berhasil dilakukan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dalam membangun Kota Pahlawan lebih baik.
Hanya saja, Bambang Haryo bersedia maju di Pilkada Surabaya, jika Presiden RI terpilih adalah Prabowo Subianto. Kalau presidennya tetap dijabat oleh Jokowi, Bambang Haryo memastikan akan mengurungkan niatnya karena banyak kebijakan masih ditentukan oleh pemerintah pusat dan setiap kepala daerah harus loyal, tidak boleh melawan jika ada kebijakan yang berseberangan.
(Gisella Putri\Editor)
Komentar