Polres Jakbar Amankan Dua Pemuda yang Bawa Senjata Tajam

Minggu, 16/06/2019 16:30 WIB
Tim Pemburu Preman (Foto: kabartoday.co.id)

Tim Pemburu Preman (Foto: kabartoday.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Dua orang pemuda ditangkap oleh Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat karena membawa senjata tajam berupa pisau dan tidak memiliki identitas.

Kepala Tim Pemburu Preman 1, Ipda Ari Cahyadi mengatakan, penangkapan terjadi saat pihaknya sedang melaksanakan patroli rutin pencegahan C3 (curas, curat dan curanmor) pada Sabtu malam hari (15/6/2019).

Saat berpatroli di Jalan Puri Lingkar Luar, Kembangan, Jakarta Barat, tim melihat dua orang remaja yang sedang nongkrong di pinggir jalan.

Petugas Polres Metro Jakarta Barat kemudian mendatangi keduanya dan melakukan penggeledahan badan, namun keduanya ternyata tidak memiliki identitas diri.

Tim kemudian melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor dan menemukan sebuah senjata tajam.

"Selama pemeriksaan kita menemukan sebilah pisau berukuran 15 cm bergagang kayu berwarna cokelat, plat motor kendaraan yang tidak sesuai dengan STNK," ujar Ipda Ari, Minggu (16/6/2019).

Kedua pemuda yang tidak memiliki identitas tersebut kemudian diamankan di Mapolsek Kembangan guna dilakukan proses penyidikan.

”Pelaku berikut barang bukti kita amankan dan diserahkan ke Polsek Kembangan guna pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya seperti dikutip dari Antara.

(Regi Yanuar Widhia Dinnata\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar