Polisi Gadungan yang Perkosa ABG di Depan Sang Pacar Diringkus

Minggu, 16/06/2019 13:15 WIB
Ilustrasi perkosaan (Foto: Surabayaonline)

Ilustrasi perkosaan (Foto: Surabayaonline)

Pekanbaru, law-justice.co - Dua polisi gadungan yang beberapa kali melakukan aksi pembegalan dan pemerkosaan telah ditangkap oleh Kepolisian Resort Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau. Penangkapan ini atas dasar laporan pemuda berinisial D (17) yang menjadi korban kehilangan kendaraan pada Mei lalu. Bahkan, ironisnya pada kejadian pembegalan tersebut, sang pacar RA (19) diperkosa oleh pelaku.

"Dua tersangka tersebut diringkus setelah melakukan dua tindak pidana pencurian dengan kekerasan disertai pencabulan," ujar Kasubag Humas Polres Rokan Hulu Ipda Ferry Fadli di Pekanbaru, Sabtu lalu (15/6/2019).

Ferry menyebutkan dua bandit tersebut berinisial ES (39) dan MS (46). Dia menjelaskan kedua pelaku ditangkap pada Selasa (‎11/6/2019) setelah beberapa kali melakukan aksi kejahatan.

Kejadian pertama pada Sabtu 18 Mei 2019, remaja pria inisial D (17) dan wanita RA (19). Kedua korban sedang berteduh dari hujan di sebuah bengkel yang sudah tutup pada malam hari, ketika tiba-tiba datang dua pria tak dikenal menodongkan pistol yang dikeluarkan dari pinggangnya dan mengancam mereka.

"Ngapain kalian di sini, jangan macam-macam kalian ya saya ini polisi,” kata Ferry menirukan ancaman pelaku seperti dikutip dari Antara.

Pelaku kemudian meminta handphone korban, membawa mereka ke semak-semak dan mengikatnya dengan jaket. Selanjunya, kedua pelaku membuka baju RA dan memperkosanya di hadapan sang pacar. Kedua korban berupaya melawan melihat kondisi tersebut, tetapi terlalu lemah untuk mengalahkan dua pelaku. Setelah itu, kedua pelaku tersebut pergi meninggalkan korban dan membawa motor korban.

Aksi kedua dilakukan para pelaku dengan merampok sepasang kekasih lainnya pada 8 Juni 2019, sekitar pukul 21.00 WIB. Para pelaku merampas sepeda motor milik pria inisial YS (18) yang sedang dalam perjalanan ke pasar malam bersama pacarnya.

Dalam aksi perampasan itu, korban terjatuh dari sepeda motornya. Lalu sepeda motor tersebut dibawa kabur oleh pelaku. Korban mengalami luka-luka dan melaporkan kejadian itu ke polisi setempat.

Setelah mendapat dua laporan begal dan pemerkosaan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Berbekal keterangan korban, polisi mulai mencari pelaku hingga akhirnya berhasil menangkap dua pelaku tersebut.

"Selain melakukan pencabulan mereka juga melakukan pencurian dengan kekerasan," kata Ferry.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar