Tak Terima Diblokir, Brasil Adukan RI ke WTO terkait Ekspor Ayam

Minggu, 16/06/2019 12:38 WIB
Daging ayam di pasar (Foto: Merdeka)

Daging ayam di pasar (Foto: Merdeka)

Brasilia, law-justice.co - Pemerintah Brasil secara resmi meminta Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) membuka panel untuk menyelidiki kebijakan Republik Indonesia (RI) mengenai impor unggas dari Brasil, Minggu (16/6).

Brasil memenangkan kasus melawan Indonesia di WTO pada 2017, tetapi negara Amerika Selatan itu berpendapat bahwa keputusan WTO tidak pernah diterapkan oleh Indonesia, yang terus memblokir impor ayam dari perusahaan asal Brasil.

Brasil tidak diperbolehkan mengekspor unggas ke Indonesia karena tidak memiliki sertifikasi sanitasi internasional atau sertifikat halal yang perlu dikeluarkan oleh pemerintah negara Islam.

Dalam sebuah pernyataan, sebagaimana yang dilansir dari Kontan.co.id, Kementerian Pertanian mengatakan, tim inspektur dari Indonesia mengunjungi pabrik pengolahan daging di Brasil tahun lalu, tetapi belum merilis dokumentasi apa pun tentang inspeksi tersebut.

"Peraturan WTO mengatakan suatu negara tidak dapat menunda tanpa batas waktu penerbitan otorisasi sanitasi," tulis Kementerian Pertanian seperti dikutip Reuters, Jumat (14/6).

Brasil yang merupakan negara pengekspor unggas terbesar di dunia menyebutkan permintaan untuk membuka panel penyelidikan ini akan dievaluasi oleh Badan Penyelesaian Sengketa WTO dalam pertemuan yang dijadwalkan 24 Juni 2019.

 

(Rois Haqiqi\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar