MK Sang Pemutus Akhir, Masih Adakah Keadilan di Indonesia?

Minggu, 16/06/2019 12:01 WIB
Mahkamah Konstitusi (Foto: Katadata)

Mahkamah Konstitusi (Foto: Katadata)

Jakarta, law-justice.co - Tanggal 14 Juni 2019 menjadi tonggak dimulainya sidang pamungkas perkara Pilpres 2019. Rakyat dapat menyaksikan begitu khidmatnya proses peradilan yang dipimpin oleh sembilan Hakim Mahkamah Konstitusi, mendengarkan para lawyer dari pihak pasangan 02, dan membacakan gugatan mereka.

Tentu pasangan Capres 02 berharap banyak pada Putusan Hakim MK ini. Demikian yang dikatakan oleh pengamat politik Dr. Safri Muiz kepada Law-Justice.co di Jakarta, Minggu (16/5/2019). Hakim MK jangan hanya gagah dan berwibawa dengan baju toganya sebagai hakim, akan tetapi putusannya juga seadil kewibawaannya, lanjut Safri.

Hakim MK dengan tegasnya menyanggah, bila ada hal dari KPU yang tidak menjadi bagian dari materi pokok perkara. Mereka dengan lugas menangkis instrupsi yang diajukan pengacara KPU. Hakim MK langsung memotong, dengan alasan bergantian, karena KPU akan diberikan waktu dan ruang untuk berbicara.

Ini menunjukan bahwa lembaga seperti MK, ada wibawa sehingga bila mau bicara hargai dulu yang sedang bicara, bukan seperti talkshow televisi swasta, yang boleh seenaknya main interupsi. Yang mana para pembicaranya berebutan saling menjatuhkan, kadang terlihat emosional. Padahal mereka adalah wakil rakyat dan juga pejabat publik. Perilaku yang tidak santun ini menunjukkan mereka tidak dewasa dalam beradu argumentasi, begitu kata Safri.

Kita masih mau menang sendiri, kita masih merasa yang paling benar. Tidak seharusnya kita berdebat tapi emosional yang dikedepankan. Rakyat muak melihat penampilan para politisi maupun pejabat publik yang merasa paling benar dan emosional terhadap suatu kritikan, imbuh Safri.

Bijak dan santun adalah dua kata yang harus menyelimuti kita sebagai warga negara dalam era demokrasi ini. Kita harus menghargai perbedaan, walaupun perbedaan itu kadang menyakitkan. Tapi itulah demokrasi yang benar.

Kalau kita menonton melalui layar tv, jalannya sidang MK kemarin, membuat besar harapan kita kepada hakim MK untuk berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Semoga doa rakyat yang menyertai sembilan Hakim MK, akan membuat para lembaga ini independen. Mereka dapat mutus perkara seadil-adilnya tanpa tekanan dari pihak mana pun, tambah Safri.

Sidang MK dapat memutuskan perkara sesuai dengan hati nurani dan tidak memihak kemana pun tetapi betul-betul menjunjung tinggi rasa keadilan. Semua pihak yang dalam perkara ini, dapat menerima dengan lapang dada. Karena kita yakin keputusan MK tidak berpihak dan mampu menyerap rasa keadilan rakyat, ungkap Safri.

Indonesia adalah negara hukum, perselisihan apapun di negara kita ini dapat diadili dan tidak tajam hanya kepada pihak sebelah. Tetapi benar-benar menegakkan rasa keadilan rakyat. Jika Hakim MK nekat berlaku tidak adil maka mereka akan menghadapi sidang dari rakyat dan nanti di akhirat, di sidang oleh Allah yang maha kuasa, tegas Safri.

(Warta Wartawati\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar