China Tegaskan Urusan Hong Kong Masalah Internal Negaranya
Daerah administrasi khusus Hong Kong (Foto: China Travel Service)
Beijing, law-justice.co - Kementerian Luar Negeri China menegaskan demo Hong Kong merupakan urusan internal China dan tidak ada negara, organisasi atau pun individual yang berhak untuk ikut campur, Sabtu (15/6).
Pernyataan tersebut muncul setelah pemimpin Hong Kong, yang berada di bawah tekanan protes publik, mengumumkan penundaan usulan rancangan undang-undang yang akan memungkinkan ekstradisi tersangka kriminal ke daratan China.
Share:
Tags:
Komentar