Menhan Respon Usul Pembentukan Tim Independen Usut Aksi `22 Mei`

Jum'at, 14/06/2019 15:15 WIB
Menteri Pertahanan RI, Ryamizard Ryacudu (Foto: Tribun)

Menteri Pertahanan RI, Ryamizard Ryacudu (Foto: Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menilai wacana pembentukan tim gabungan untuk mengusut kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019 merupakan ide bagus. Akan tetapi, dia menyarankan kerja sama dalam penyidikan kasus tersebut diutamakan antara organisasi masyarakat sipil dan aparat kepolisian.

“Bisa kerja sama (Komnas HAM dan Polisi), yang penting harus diusut. Kalau sudah ada polisi, kita percaya, ya sudah.. Tapi kalau gabungan supaya lebih bagus bagi saya tidak masalah,” tutur Ryamizard di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).

Menhan menambahkan, tak mungkin kasus kematian orang dibiarkan saja tanpa pengusutan. Kepala Staf Angkatan Darat periode 2002-2005 mengatakan hal itu saat menyinggung adanya korban tewas akibat kerusuhan pada 21 dan 22 Mei 2019. Menurut Menhan pengusutan harus dilakukan atas jatuhnya korban jiwa pada kerusuhan Mei tersebut.

Ryamizard juga menyampaikan harapannya agar situasi keamanan nasional tetap terjaga. Menurutnya, mulai saat ini jika ada pengacau yang mengganggu stabilitas keamanan maka mereka bukan berasal dari pendukung kedua kandidat di Pilpres 2019

“Jadi kalau ada yang ngacau-ngacau itu bukan [pendukung] 01, 02, tapi pengacau,” tuturnya.

Tanggapan mengenai wacana pembentukan tim gabungan pencari fakta atas aksi 21 dan 22 Mei juga telah disampaikan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik.

Sebagaimana yang dilansir dari Tempo.co, Taufan enggan berpendapat ihwal mendukung atau tidak wacana pembentukan tim independen. Sebab, Komnas HAM sudah bekerja sendiri di luar tim yang dibentuk Kepolisian Republik Indonesia.

"Bahwa ada ide yang ingin membuat pansus (panitia khusus) atau TGPF, kami persilakan yang mengusulkan untuk memutuskan," kata Taufan di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6).

(Rois Haqiqi\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar