Takut Jokowi, Tim Prabowo Minta MK Berikan Perlindungan

Jum'at, 14/06/2019 15:45 WIB
Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02,  Prabowo Subianto dan  Sandiaga Salahuddin Uno

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno

Jakarta, law-justice.co - Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberikan perlindungan bagi saksi dan ahli yang akan dihadirkan dalam sidang sengketa Pemilu Presiden 2019 di MK. Hal itu disampaikan oleh Ketua tim Hukum Prabowo-sandi, Bambang Widjojanto karena takut dengan posisi Joko Widodo sebagai calon petahana.

"Tentu kami minta, karena yang dihadapi adalah petahana dan dalam petahana itu ada merangkap pada dirinya calon presiden maka dia punya potensi menggunakan seluruh sumber dayanya," ujar Bambang di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Jumat (14/6/2019) seperti dikutip dari Antara.

Bambang mengatakan hal tersebut setelah sidang pendahuluan dinyatakan untuk dihentikan sementara untuk salat Jumat dan makan siang.

Lebih lanjut Bambang mengatakan bahwa proses pemeriksaan di MK mungkin tidak bisa seluas-luasnya memberi akses keadilan.

"Ada potensi seperti itu, maka kami meminta kepada MK agar memperhatikan apa yang disebut dengan perlindungan saksi," ujar Bambang.

Bambang mengatakan, bisa saja nanti pihaknya menghadirkan aparatus sipil negara seperti kepala desa yang akan melaporkan bahwa terjadi kecurangan.

Oleh sebab itu Bambang meminta supaya para saksi yang mau melaporkan kecurangan dapat dijamin keselamatannya.

"Itu yang jadi perhatian kami, kami dapatkan ada berbagai saksi yang juga memperhatikan hal tersebut," tambah Bambang.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar