Tim Hukum Prabowo Tuding Polri dan BIN Tak Netral di Pilpres 2019

Jum'at, 14/06/2019 15:05 WIB
Anggota Tim Kuasa Hukum prabowo-Sandi Denny Indrayana

Anggota Tim Kuasa Hukum prabowo-Sandi Denny Indrayana

Jakarta, law-justice.co - Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi terus mengungkapkan fakta-fakta baru terkait kecurangan seputar pemilihan presiden 2019. salah satu anggota timnya, Denny Indrayana menuding Badan Intelijen Negara (BIN) serta Polri tidak netral pada Pilpres kemarin. Dia mengatakan, Jokowi telah melakukan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif karena melibatkan kedua institusi ini untuk meraih kemenangan.

"Untuk dipahami bahwa ketidaknetralan Polri dan BIN adalah kecurangan yang TSM karena melibatkan aparatur Pemerintah negara yang direncanakan di seluruh Indonesia," ujar Denny di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Jumat (14/6/2019) seperti disebut Antara.

Denny mengatakan hal tersebut ketika membacakan dalil permohonan Paslon 02 Prabowo-Sandi, dalam sidang pendahuluan perkara sengketa Pilpres 2019.

Secara langsung atau tidak langsung hal ini telah menciptakan ketidakseimbangan ruang, hingga akhirnya Paslon 02 bukan hanya berkompetisi dengan Paslon 01, tapi juga dengan Presiden Indonesia atau petahana, tambah Denny.

Salah satu bukti peran Polisi dikatakan Denny adalah adanya pengakuan di Kapolsek Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pengakuan AKP. Salman Azis tersebut dikatakan Denny sempat ramai diberitakan, namun kemudian laporannya dicabut.

"Itu tidak berarti serta merta pengakuannya menjadi salah, karena hal itu dapat juga merupakan indikasi bahwa pengakuan adalah benar, namun yang bersangkutan mendapatkan tekanan sehingga terpaksa mencabut pengakuannya," kata Denny.

Pengakuan tersebut dinilai pihak Prabowo-Sandi sebagai fenomena puncak gunung es dan bukan satu-satunya yang terjadi.

"Ada indikasi tidak netralnya Polri setelah adanya informasi bahwa Polri membentuk kekuatan dukungan hingga ke desa untuk mematangkan dukungan sekaligus menguatkan strategi pemenangan Paslon 01," ucap Denny.

Selanjutnya Denny menyebutkan indikasi tidak netralnya BIN setelah Kepala BIN Budi Gunawan hadir dalam perayaan ulang tahun PDI Perjuangan, sementara Budi tidak datang dalam perayaan ulang tahun partai lainnya.

"Hal ini jelas bertentangan dengan UU Kepolisian Negara, UU BIN, dan UU Pemilu yang menuntut baik Polri dan BIN selalu menjaga netralitasnya dan tidak memihak pada paslon mana pun," ujar Denny.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar