Sengketa Hasil Pemilu

Sidang MK Dimulai, Berikut Pihak-pihak yang Hadir

Jum'at, 14/06/2019 14:48 WIB
Bambang Widjojanto, Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi (Kompas)

Bambang Widjojanto, Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi (Kompas)

[INTRO]

Sidang perdana perselisihan sengketa Pemilu Presiden 2019 baru saja berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (14/6) pagi. Perwakilan semua pihak terkait hadir untuk mendengarkan paparan pokok permohonan dari pemohon sengketa.

Sidang perdana sengketa Pemilu 2019 di gedung MK beragendakan pemeriksaan pendahuluan, yakni mendengar pokok persoalan yang disampaikan oleh kuasa hukum calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Ketua MK Anwar Usman membuka sidang sekitar pukul 09.00 WIB. Ia menekankan bahwa  majelis hakim yang menyidangkan sengketa adalah pihak yang independen dan tidak terikat dengan pihak manapun yang sedang bersengketa.

"Kami tidak takut dengan siapapun dan tidak dapat ditekan oleh siapapun," kata Anwar.

Selanjutnya, Anwar Usman memeriksa kehadiran pihak-pihak terkait. Ketua tim kuasa hukum pemohon, Bambang Widjojanto, dipersilakan pertama kali untuk memperkenalkan timnya.

"Pak Prabowo dan Pak Sandi tidak hadir hari ini bukan karena tidak menghargai, tapi karena ingin menjaga marwah MK. Tapi hati mereka senantiasa ada di ruangan ini," kata Bambang.

Bambang lalu memperkenalkan tim kuasa hukum lainnya yang hadir. Diantaranya adalah Denny Indrayana, Luthfi Yazid, Iwan Satriawan, Teuku Nasrullah, Iskandar Sonhadji, Dorel Almir, dan Zulfadli. Pada sidang tersebut, Bambang dibantu oleh Denny Indrayana dan Teuku Nasrullah dalam menyampaikan pokok persoalan.

Selanjutnya, pihak termohon, dalam hal ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), dihadiri oleh ketua KPU Arief Budiman, Hasyim Asy`ari, Evi Novida Ginting, Wahyu Setiawan, Ilham Saputra, dan Viryan Aziz.

"Kami juga didampingi oleh kuasa hukum bapak Arif Effendi, Syamsudin Slawat, dan Budi Rahman," kata Arief Budiman.

Selain pemohon dan termohon, hadir pula pihak terkait dari kuasa hukum pasangan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma`ruf Amin. Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua tim kuasa hukum memperkenalkan kolega-kolega nya yang hadir.

"Kami ada 33 orang, tapi yang datang hari ini ada 20 orang," kata Yusril.

Beberapa pihak terkait dari tim kuasa hukum Paslon 01 antara lain adalah I Wayan Sudirta, Trimedya Panjaitan, Asrul Sani, Luhut Pangaribuan, Teguh Samudera, Raja Juli Antoni, Arteria Dahlan, dan lainnya.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga hadir dalam sidang tersebut sebagai pihak terkait. Hanya saja, Bawaslu diwakili oleh satu orang komisioner, yaitu Fritz Edward Siregar.

"Saya tidak didampingi oleh yang lain karena kami juga sedang ada sidang," kata Fritz.

Usai perkenalan, sidang pembacaan perkara permohonan mulai dibacakan oleh Bambang Widjojanto, dilanjutkan oleh Denny Indrayana, dan Teuku Nasrullah. Sebelum pihak pemohon selesai menyampaikan argumentasi pokok permohonannya, sidang diskors oleh ketua Majelis Hakim pada pukul 11.15 WIB.

"Sidang akan dilanjutkan selesai shalat Jumat," kata Anwar.

(Januardi Husin\Reko Alum)

Share:




Berita Terkait

Komentar