Tim Prabowo Ingatkan Hakim MK Saat Bacakan Permohonan Gugatan

Jum'at, 14/06/2019 13:45 WIB
Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto saat daftarkan gugatan sengketa Pilpres di MK (Foto: Alinea)

Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto saat daftarkan gugatan sengketa Pilpres di MK (Foto: Alinea)

Jakarta, law-justice.co - Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) mengingatkan majelis hakim Mahkamah Konstitusi agar dapat menegakkan keadilan saat menyidangkan gugatan sengketa hasil pemilihan presiden tahun 2019. karenanya, dalam memutuskan perkara itu, BW berharapa para hakim MK bisa menampilkan sikap kenegerawannya.

"Sehingga memberikan harapan masa depan akan negara dan bangsa ini bagi para pencari keadilan," kata BW saat membcakana permohonan gugatan di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019) seperti dikutip dari Teropong Senayan.

Mantan Wakil Ketua komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu juga mengingatkan majelis hakim agar sumpah yang sudah diemban dalam menjalankan tugas sebagai hakim konstitusi untuk tidak dilanggar.

"Seorang hakim konstitusi adalah insan yang sudah selesai dengan dirinya, insan yang mengutamakan substansi, memiliki pengetahuan yang paripurna," ujarnya.

"Suatu predikat dan kedudukan yang sangat mulia dan tidak dapat disandang begitu saja oleh jabatan apapun di negeri ini," tandasnya.

Dalam persidangan ini, Tim Prabowo berada dalam kapasitanya sebagai pemohon, sementara Komsisi Pemilihan Umu (KPU) sebagai pihak termoon dan kubu Jokowi sebagai pihak terkait.

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar