Demonstran Anti-China kembali Bentrok dengan Polisi Hong Kong

Jum'at, 14/06/2019 10:47 WIB
Pengunjuk rasa anti-China bentrok dengan kepolisian Hong Kong (Foto: Fox News)

Pengunjuk rasa anti-China bentrok dengan kepolisian Hong Kong (Foto: Fox News)

Hong Kong, law-justice.co - Bentrokan terjadi antara para pengunjuk rasa anti-China dan polisi di Hong Kong, sementara ratusan orang tetap memprotes terhadap rencana undang-undang ekstradisi dengan China daratan, sehari setelah polisi menembakkan gas air mata dan peluru-peluru karet untuk membubarkan kerumunan massa, Kamis (13/6).

Para pemrotes di sekitar gedung parlemen pada Rabu memaksa perdebatan mengenai Rancangan Undang-Undang Ekstradisi itu, yang orang-orang di Hong Kong takut akan membatasi kebebasan dan kepercayaan di pusat komersial tersebut.

Carrie Lam, pimpinan Hong Kong dukungan China, mengutuk kekerasan itu dan mendesak pemulihan segera ketertiban tetapi berjanji akan memajukan legislasi itu kendati ada keberatan-keberatan, termasuk di dalam komunitas bisnis.

Jumlah pengunjuk rasa berkurang di luar gedung parlemen di distrik finansial tetapi bertambah lagi pada Kamis menjadi sekitar 1.000 orang di satu lokasi.

Mereka memperkirakan badan legislatif itu, yang memiliki mayoritas anggota pro-Beijing, akan berusaha menyelenggarakan debat walaupun sudah ada pengumuman tidak akan ada persidangan pada Kamis.

"Kami akan kembali ketika, dan jika, soal itu dibahas lagi," kata Stephen Chan, seorang mahasiswa yang ikut aksi unjuk rasa. "Kami hanya ingin menyimpan energi sekarang."

Sebelumnya sejumlah pengunjuk rasa berusaha menghentikan polisi yang menghalangi pasokan masker dan makanan dan bentrok pecah. Sebagaimana yang dilansir dari Antara, Polisi dengan helm-helm dan tameng memblokir jalan dan petugas keamanan yang tak berseragam memeriksa kartu-kartu identitas orang-orang yang menumpang kereta.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar