Polri Sebut Pelaku Penembakan `22 Mei` Mungkin Polisi

Jum'at, 14/06/2019 11:01 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Mohammad Iqbal. (Foto: detikcom)

Kadiv Humas Polri, Irjen Mohammad Iqbal. (Foto: detikcom)

Jakarta, law-justice.co - Identitas pelaku penembakan yang menewaskan 9 orang dalam kerusuhan 22 Mei 2019 masih misterius. Menurut Polri, semua pihak bisa dicurigai, termasuk polisi sendiri.

Mantan Wakapolda Jawa Timur ini menjabarkan sedari pra-kerusuhan, Densus 88 Antiteror menangkapi kelompok teroris yang berniat melancarkan aksinya di tengah kerumunan massa pendemo di Bawaslu, Jakarta Pusat.

Kemudian polisi juga menangkapi pelaku yang menyelundupkan senjata api. Di mana para tersangka mengaku penyelundupan senjata tersebut terkait demonstrasi pada 22 Mei.

"Mungkin saja ada pihak-pihak lain yang belum sempat kita gagalkan, yang saat ini kami sedang bekerja. Mungkin saja itu, pihak-pihak ketiga. Yang lain kita belum tahu siapa. Bisa saja dari petugas," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2019).

Namun Iqbal meminta publik tak menyalahartikan ucapannya terkait kemungkinan bahwa pelaku penembakan adalah aparat. Iqbal meminta publik memahami bahwa perusuh yang menyerang aparat, baik yang sedang bertugas mengamankan maupun yang berada di Asrama Brimob Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Barat.

"Tolong dipahami, jangan diambil celah dari pembicaraan ini, bahwa saya mengatakan petugas. Tapi bisa saja petugas itu bukan dari personel pengamanan. Bisa saja petugas yang sedang tidak bertugas pengamanan yang diserang, dijarah, dibakar," Iqbal menerangkan.

"Itu kan ada (serangan) asrama (Brimob) Petamburan, ada instalasi-instalasi polisi yang diserang. Kan bisa saja (menembak) itu untuk (keselamatan) anak-anaknya, istrinya. Itu sedang didalami," tutur Iqbal.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengaku ada hambatan dalam mengungkap tewasnya 9 orang dalam kerusuhan 22 Mei. Sebagaimana yang dilansir dari Detik.com, kendala yang dimaksud adalah polisi belum bisa menentukan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya para korban.

"Untuk menentukan kejadian peristiwa seperti ini, bagaimana kita harus mengolah TKP-nya. Sementara salah satu hambatan adalah secara keseluruhan belum diketahui TKP-nya ada di mana. Tidak secara keseluruhan kita mengetahui di mana TKP terjadinya hal yang menyebabkan meninggal dunia tersebut," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, kemarin (12/6).

"Karena semuanya, korban-korban ini diduga pelaku aksi rusuh, ini langsung diantarkan ke rumah sakit. Jadi kita menelusuri kembali di mana korban itu jatuh dan meninggal dunia. Ini menjadi penting sebagai titik awal penyelidikan kita, di mana kejadiannya, seperti apa peristiwanya, dan saksi-saksinya," sambung Asep.

Asep menuturkan penentuan TKP sangat penting karena dari situlah polisi mengembangkan penyelidikan, seperti mencari saksi mata serta mendalami apa yang didengar-dilihat-dialami saksi. Dari TKP pula, lanjut Asep, polisi dapat menganalisis tembakan yang membuat korban tewas.

"Utama sekali, kita harus berangkat dari olah TKP. Oleh karenanya, kita harus tahu dulu TKP-nya di mana. Dari situ kita mengembangkan saksi yang lihat, tahu, dan dengar. Kemudian karena ini meninggal yang diduga akibat peluru tajam, maka kita harus tahu bagaimana arah tembak, jarak tembak, dan sebagainya," jelas Asep.

(Rois Haqiqi\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar