Korban Hoaks di Internet Capai 86 Persen

Kamis, 13/06/2019 13:15 WIB
Ilustrasi berita bohong atau hoaks (Foto: Suarapalu)

Ilustrasi berita bohong atau hoaks (Foto: Suarapalu)

Jakarta, law-justice.co - 86 persen pengguna internet di dunia menjadi korban penyebaran berita bohong atau hoaks. Hal itu berdasarkan hasil survei dari Centre for International Governance Innovation (CIGI). Tercatat, Facebook menjadi media sosial yang paling banyak menyebarkan hoaks.

Mengutip CNN Indonesia, sekitar 77 persen pengguna Facebook mengaku mereka pernah menemukan berita hoaks. Diikuti oleh 62 persen pengguna Twitter, dan 74 persen lainnya merupakan gabungan dari pengguna media sosial lain.

Pesatnya penyebaran hoaks mendorong 10 persen pengguna Twitter menutup akun mereka selama setahun terakhir. Diikuti oleh 9 persen pengguna Facebook yang melakukan hal serupa.

Akibatnya, ketidakpercayaan masyarakat terhadap media sosial meningkat. Ditambah isu privasi daring dan bias yang dimasukkan ke dalam algoritme yang digunakan oleh raksasa internet.

Responden meminta peran aktif pemerintah dan perusahaan media sosial untuk menanggulangi penyebaran hoaks yang turut berkontribusi meningkatkan ketidakpercayaan terhadap internet dan dampak negatif terhadap ekonomi dan politik.

Ketika dibagi berdasarkan negara, AS menjadi negara dengan penyumbang penyebar hoaks terbanyak. Disusul Rusia dan China. Mesir menjadi negara yang paling mudah termakan hoaks. Di sisi lain, responden di Pakistan justru menjadi yang paling skeptis terhadap berita hoaks.

"Survei sikap global tahun ini tidak hanya menggarisbawahi kerapuhan internet, tetapi juga meningkatnya ketidaknyamanan pengguna terhadap media sosial dan kekuatan yang dimiliki perusahaan-perusahaan ini atas kehidupan sehari-hari mereka," kata tim peneliti CIGI, Fen Osler Hampson.

Survei yang diselenggarakan di 25 negara ini melibatkan lebih dari 25 ribu pengguna internet. Survei ini menggunakan metode jajak pendapat dengan wawancara langsung dan daring yang dilakukan pada 21 Desember 2018 hingga 10 Februari 2019.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar