Demonstrasi Besar-besaran di Hong Kong Sebabkan Rupiah Melemah

Kamis, 13/06/2019 11:52 WIB
Kurs mata uang Rupiah melemah (Foto: Suara Muslim)

Kurs mata uang Rupiah melemah (Foto: Suara Muslim)

Jakarta, law-justice.co - Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Kamis pagi melemah seiring aksi protes atau unjuk rasa besar-besaran di pusat keuangan Asia, Hong Kong, Kamis (13/6).

Rupiah melemah sembilan poin atau 0,07 persen menjadi Rp14.250 per dolar AS dibanding posisi sebelumnya Rp14.241 per dolar AS.

Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih di Jakarta, Kamis, mengatakan, protes di Hong Kong bisa menjadi risiko investasi di Asia.

"Unjuk rasa di Hong Kong yang berkembang menjadi kericuhan pada Rabu lalu tampaknya bisa menjadi kekhawatiran atau risiko investor terhadap investasi," ujar Lana.

Protes warga yang menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Ekstradiksi ke China ini didukung oleh para pebisnis. Sebagaimana yang dilansir dari Antara, sekitar 100 pebisnis Hong Kong akan tutup sebagai tanda solidaritas.

Banyak pihak khawatir dengan RUU itu akan menjerat orang-orang di pengadilan China daratan yang dianggap tidak transparan.

"Hong Kong merupakan salah satu pusat keuangan di Asia. Koreksi pasar saham di hampir semua bursa di Asia kemarin bisa jadi sebagai respon atas kekhawatiran tersebut, namun kemungkinan respon ini hanya temporer," ujar Lana.

Lana memprediksi hari ini rupiah akan menguat di kisaran Rp14.220 per dolar AS hingga Rp14.240 per dolar AS.

(Rois Haqiqi\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar