Menhan Diminta Lindungi Kivlan Zen

Rabu, 12/06/2019 21:48 WIB
Mantan Kepala Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia (purn) Kivlan Zen (Baca)

Mantan Kepala Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia (purn) Kivlan Zen (Baca)

[INTRO]

Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu diminta oleh tersangka kasus dugaan kepemilikian senjata ilegal Mayjen (purn) Kivlan Zen untuk melindungi dirinya. Muhammad Yuntri, anggota tim Kuasa Hukum Kivlan Zen mengungkapkan Kivlan sudah mengirim surat kepada Ryamizard.

“Kami mengajukan itu (perlindungan untuk Kivlan Zen ke Menhan). Kami kan ada tim. Saya sendiri masih di Bandung, diambil alih rekan saya. Intinya iya,” ujar Yuntri, Rabu (12/6/2019) seperti dikutip JPNN.

Menurut Yuntri, permohonan perlidungan ini diajukan lantaran saat ini kondisi sangat tidak kondusif. Pihak Kivlan Zen mengatisipasi hal-hal buruk yang terjadi, dengan cara meminta perlindungan kepada Ryamizard Ryacudu.

“Kalau perlindungan kepada institusi terkait (Kemenhan), karena beliau juga militer. Beliau juga melihat status kondisinya enggak kondusif memang sebenarnya,” katanya.

Yuntri menuturkan, memang pernah ada ancaman pembunuhan terhadap Kivlan Zen dalam kasus dugaan makar ini. Satu tersangka makar HK alias I pernah bercerita ada pihak yang ingin membunuh Kivlan Zen.

“Awalnya I cerita di bulan Maret dia mengatakan ada rencana pembunuhan kepada Pak Kivlan dari orang ini, itu,” bebernya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar