Mantan Panglima Gatot: Tidak Ada Kamusnya TNI Makar

Rabu, 12/06/2019 13:07 WIB
Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo (Foto:  Tribunnews.com)

Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo (Foto: Tribunnews.com)

Jakarta, law-justice.co - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo tidak terima purnawirawan TNI disebut sebagai dalang kasus makar pada kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta, merupakan tuduhan yang sangat menyakitkan bagi para purnawirawan, Selasa (11/6).

Untuk itu, beberapa purnawirawan TNI hadir menemui Presiden Joko Widodo di Istana untuk mengklarifikasi tuduhan yang kepada beberapa purnawirawan TNI yang ditetapkan menjadi tersangka kasus makar.

Menurut Gatot, bagi masyarakat awam tuduhan makar mungkin dianggap biasa. Tapi bagi para purnawirawan TNI yang sudah mengabdikan jiwa raganya untuk bangsa dan negara, tuduhan makar itu sangat menyakitkan.

"Sama aja dikatakan pengkhianat. Lebih baik dikatakan kamu maling, itu enggak usah ke Presiden. Tapi begitu dikatakan makar, saya dikatakan sebagai ksatria kok (makar) habis sudah semuanya perjuangan selama ini," kata Gatot di tv, Selasa malam, 11 Juni 2019.

Gatot tahu persis para seniornya di TNI, yang belakangan jadi tersangka makar punya dedikasi tinggi, sebagian besar hidupnya disumbangkan untuk negara.

"Tiba-tiba hanya gara-gara komunikasi dikatakan makar. Bagi seorang patriot ini sangat menyakitkan karena mengkhianati negara," imbuhnya.

Dalam situasi seperti ini, Gatot mengajak semua pihak mengedepankan cara-cara persatuan dan komunikasi publik yang menyejukan. Tidak mendiskreditkan satu institusi tertentu, apalagi dikaitkan dengan kasus makar yang ancaman hukumannya bisa sampai hukuman mati.

"Enggak ada dalam kamusnya TNI itu makar, enggak ada. Kalau mau makar, wong dia senjata lengkap, terlatih, tapi itu enggak ada. Maka, dalam konteks ini jangan sampai opini publik ini menuduh bahwa purnawirawan TNI lah ini menjadi dalang kemudian yang nembak-nembakin," ujar Gatot.

Sebagaimana yang dilansir dari Viva, 3 mantan pejabat tinggi TNI dan Polri tersangkut kasus makar atau tindakan melawan negara. Mereka adalah Eks Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen, Eks Danjen Kopassus Soenarko dan Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob.

Mereka semua merupakan pendukung pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

(Rois Haqiqi\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar