Din Syamsudin Desak Pembentukan TPF Selidiki Tragedi 22 Mei

Kamis, 30/05/2019 11:38 WIB
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin (Foto: pwmu.co)

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin (Foto: pwmu.co)

Jakarta, law-justice.co - Mantan Ketua Umum Muhammadiyah, Din Syamsuddin mendesak pembentukan tim pencari fakta (TPF) untuk menginvestigasi penyebab korban aksi 22 mei yang sudah menelan 8 nyawa.

“Jika tidak, tragedi Ramadhan 2019 ini akan menjadi lembaran hitam dalam kehidupan kebangsaan kita. Inilah saatnya keadilan dan kebenaran ditegakkan. Kalau tidak, Allah Yang Maha Adil akan menegakkannya, kalau tidak di dunia maka pasti di akhirat nanti,” kata Din pada PWMU.CO, Rabu (29/5/19).

Belasan nyawa, termasuk yang berusia remaja, hilang sia-sia dalam unjuk rasa yang berlangsung tanggal 21-23 Mei 2019. Bahkan ada yang belum diketahui nasibnya hingga kini.

Menurut Din, hal itu adalah buah dari tindakan kekerasan yang mengenaskan di Bulan Suci Ramadhan. “Kekerasan telah mencederai kesucian Ramadhan. (Padahal) seyogyanya semua pihak, baik rakyat maupun aparat, dapat melakukan imsak atau pengendalian diri sebagai esensi ibadah Ramadhan,” ujarnya.

Yang lebih memprihatinkan lagi, kata Din, jika kekerasan fisik yang telah menimbulkan korban itu masih berlanjut pada kekerasan verbal dalam bentuk saling menyalahkan, bahkan dengan saling melempar tuduhan—dengan klaim akan kebenaran secara sepihak.

“Inilah awal dari malapetaka kebangsaan. Maka, tiada jalan lain untuk mengatasinya kecuali negara harus hadir menegakkan keadilan dan kebenaran,” pesan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu.

Sebagaimana yang dilansir dari PWMU.co, Din mengatakan, jangan sampai negara abai dan meluncur menjadi negara kekerasan dengan menampilkan kekerasan negara (state violence). “Untuk itu perlu dilakukan tabayun melalui tim pencarian fakta,” tegasnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar