Din Nilai Insiden 22 Mei Bukti Rakyat Nilai KPU Tak Jujur

Rabu, 29/05/2019 08:52 WIB
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Din Syamsuddin (Foto: Tribun)

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Din Syamsuddin (Foto: Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Din Syamsuddin menilai kericuhan aksi 22 mei sebagai bukti rakyat menilai KPU RI bertindak tak adil dan jujur.

"Peristiwa 21 sampai dengan 23 Mei sebagai reaksi terhadap penetapan hasil pemilu oleh KPU, dinilai sebagian rakyat tidak jujur dan tidak. Peristiwa kekerasan itu sungguh memprihatinkan," ujar Din dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Rabu (29/5).

Belasan nyawa, termasuk usia remaja, hilang sia-sia, dan ada yang belum diketahui nasibnya.

"Hal ini, tidak bisa tidak, adalah buah dari kekerasan yang mengenaskan yang terjadi pada Bulan Suci Ramadhan. Seyogyanya semua pihak, baik rakyat maupun aparat, dapat melakukan imsak atau pengendalian diri sebagai esensi ibadah Ramadhan," katanya.

Namun, katanya menambahkan, nasi telah menjadi bubur. Kekerasan telah mencederai kesucian Ramadhan.

"Lebih parah lagi jika kekerasan fisik yang telah menimbulkan korban itu masih berlanjut pada kekerasan verbal dalam bentuk saling menyalahkan, bahkan dengan saling melempar tuduhan, dengan klaim akan kebenaran secara sepihak. Inilah awal dari malapetaka kebangsaan," katanya

Maka, ujar Din, tiada jalan lain untuk mengatasinya kecuali negara harus hadir menegakkan keadilan dan kebenaran.

"Jangan sampai negara abai dan meluncur menjadi negara kekerasan dengan menampilkan kekerasan negara (state violence)," ujar dia.

Untuk itu, dia mengusulkan dilakukan tabayun melalui Tim Pencarian Fakta.

"Kalau tidak, Tragedi Ramadhan 2019 ini akan menjadi lembaran hitam dalam kehidupan kebangsaan kita," katanya.

Sebagaimana yang dilansir dari Antara, dia menyatakan bahwa sekarang saatnya keadilan dan kebenaran ditegakkan.

"Kalau tidak, Allah Yang Maha Adil akan menegakkannya, kalau tidak di dunia maka pasti di akhirat nanti," katanya.

(Muhammad Mu'alimin\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar