Anak-anak Jadi Korban, Sandi Minta Kerusuhan 22 Mei Diinvestigasi

Selasa, 28/05/2019 11:21 WIB
Cawapres 02 Sandiaga Uno (Foto: Kompas)

Cawapres 02 Sandiaga Uno (Foto: Kompas)

Jakarta, law-justice.co - Cawapres Sandiaga Uno meminta aparat harus menindak para perusuh dalam aksi 21-22 Mei sesuai dengan hukum yang berlaku karena pendemo yang ingin damai jadi korban.

"Yang membuat rusuh itu tentunya harus dipisahkan dari pengunjuk rasa damai. Yang membuat rusuh itu harus ditindak sesuai dengan hukum," kata Sandiaga saat ditemui di kediamannya, Jalan Pulombangkeng No 5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2019).

Namun, Sandiaga juga meminta pihak aparat menginvestigasi kasus sejumlah anak-anak yang diduga tewas saat aksi tersebut. Eks Wagub DKI Jakarta itu juga meminta agar kasus tersebut dibuka seterang-terangnya ke publik.

"Dan korban-korban yang berjatuhan, yang anak-anak di bawah umur itu harus diinvestigasi, harus dipastikan. Kita investigasi dan ungkap kepada publik, what`s really happened? Apa yang terjadi sih sampai begitu nyawa mereka harus dicabut," tegas Sandiaga.

Berdasarkan data Pemprov DKI, ada delapan orang korban tewas dalam aksi 21-22 Mei. Dari delapan orang, setidaknya ada tiga korban yang masih belia.

Tiga orang tersebut adalah M Reyhan Fajari (16), Adam Nooryan (19), dan Rizky Ramadan (17). Sebagaimana yang dilansir dari Detik.com, ada satu korban lagi, yakni Harun Rasyid, yang disebut tewas dalam aksi 22 Mei.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar