Pengakuan Staf yang Bawa Ambulans Gerindra Berisi Penuh Batu

Senin, 27/05/2019 10:31 WIB
Mobil ambulans Gerindra yang penuh batu saat rusuh 22 Mei 2019 (Foto: Detik)

Mobil ambulans Gerindra yang penuh batu saat rusuh 22 Mei 2019 (Foto: Detik)

Jakarta, law-justice.co - Obby Nugraha menceritakan dirinya bisa sampai ke Jakarta saat pecah kerusuhan pada Rabu dini hari, 22 Mei lalu. Oby sendiri satu di antara 5 tersangka kasus mobil ambulans Gerindra bawa batu untuk massa perusuh pada dini hari tersebut.

Obby, 33 tahun, memperkenalkan dirinya kepada Tempo sebagai staf di sekretariat Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kota Tasikmalaya. Berbeda dengan pernyataan polisi kalau dia adalah wakil sekretaris.

"Tanggal 20 Mei kami dapat instruksi dari DPD Gerindra Jawa Barat untuk mengirim ambulans ke Jakarta," kata Obby ketika ditemui Tempo di ruangan Sub Direktorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat, 24 Mei 2019.

Menurut Obby, surat instruksi diteruskan oleh Sekretaris DPC Gerindra Tasikmalaya, Andi Warsandi. Isi surat, instruksi bagi seluruh DPC yang memiliki ambulans untuk mengirimnya ke Jakarta. Sebagaimana yang dilansir dari berita Tempo.co, mereka diminta membantu jika ada korban dalam demonstrasi menolak hasil pemilu di depan Bawaslu 22 Mei atau bertepatan dengan jadwal semula KPU mengumumkan hasil pemilu.

Seperti diketahui demonstrasi dan penolakan atas hasil pemilu diserukan kubu capres Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Gerindra. Kubu ini menolak kekalahan yang sudah diketahui sejak hitung cepat hasil pemilu dengan tuduhan terjadi kecurangan massif dan sistematis.

Setelah menyanggupi, Obby berangkat ke Jakarta pada 21 Mei 2019 sekitar pukul 20.30 WIB bersama Yayan, sopir; serta Iskandar, Wakil Sekretaris DPC Gerindra Tasikmalaya (disebut polisi Sekretaris). Obby duduk di belakang ambulans beralas spanduk.

Sempat terhambat kemacetan di Tol Cipularang, Obby dan rombongan sampai di Kantor Sekretariat Nasional Prabowo-Sandi, Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, sekitar pukul 03.00, Rabu 22 Mei 2019. Belum sempat memberi surat tugas yang mereka bawa, Obby menuturkan, ambulans yang ditumpanginya angsung diminta menuju Bawaslu.

(Rois Haqiqi\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar