Tim Hukum TKN akan Konsultasi ke Mahkamah Konstitusi

Senin, 27/05/2019 09:58 WIB
Jokowi-Amin Ma`ruf (law-justice.co/ Robinsar Nainggolan)

Jokowi-Amin Ma`ruf (law-justice.co/ Robinsar Nainggolan)

Perselisihan Hasil Pemilu, law-justice.co - Sebagai pihak yang terkait dalam gugatan perselisihan hasil pemilu yang diajukan capres dan cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, tim hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma`ruf Amin akan berkunjung ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk berkonsultasi dengan lembaga tersebut. 

"TKN akan berkunjung ke MK pada Senin ini sekitar pukul 11:00 WIB," kata Wakil Ketua TKN Joko Widodo-Ma`ruf Amin, Arsul Sani, dilansir dari Antara, Senin. 

Tim Hukum Joko Widodo-Ma`ruf Amin yang akan hadir di MK pada Senin ini adalah, Wakil Ketua TKN Arsul Sani, Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan, Wakil Direktur Hukum dan Advokasi Juri Ardiantoro, dan Koordinator Urusan Penanganan Pelanggaran TKN Nelson Simanjuntak.

Anggota Komisi III DPR RI ini menambahkan, hasil konsultasi dengan pimpinan MK akan didiskusikan dalam rapat di TKN. "Kami akan membicarakan hasil konsultasi dalam rapat untuk kemudian mengambil langkah mengajukan permohonan sebagai pihak terkait ke MK," kata Arsul.

TKN Joko Widodo-Ma`ruf Amin telah mempersiapkan tim hukum untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait ke MK. Tim hukum dipimpin pengacara senior yang juga kuasa hukum capres Jokowi Widodo, Yusril Ihza Mahendra.

(Liesl Sutrisno\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar