Karena Terpapar Radikalisme, Polisi Menangkap Polisi Wanita

Senin, 27/05/2019 09:01 WIB
Polisi wanita bernama Nesti Ode Samili (Foto: Detik)

Polisi wanita bernama Nesti Ode Samili (Foto: Detik)

Surabaya, law-justice.co - Terpapar radikalisme, Polisi menangkap polisi wanita bernama Nesti Ode Samili di Bandara Juanda. Perempuan sudah dikonfirmasi dan benar statusnya polwan.

"Iya, benar yang bersangkutan seorang Polwan," kata Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada detikcom, Minggu (26/5/2019).

Barung mengatakan Nesti tercatat bertugas di Direskrimum Polda Maluku Utara (Malut) dan berpangkat Bripda. Penangkapannya juga merupakan hasil informasi dan kerjasama dengan pihak Polda Maluku Utara (Malut).

"Penangkapan merupakan hasil kerjasama dengan Polda Malut," beber Barung.

"Yang bersangkutan berpangkat Bripda dan bertugas di Kesatuan Bintara Ditreskrimum Polda Malut," imbuhnya.

Sebagimana yang dilansir dari Detik.com, selain diketahui seorang polwan, terang Barung, polwan tersebut juga menggunakan identitas palsu. Identitas itu ia gunakan untuk berangkat ke Surabaya.

"Identitas palsunya atas nama Arfila M. Said, pekerjaan swasta dan beralamat di Waringi, Kecamatan Odi Utara, Kabupaten Halmahera, Maluku Utara," terang Barung.

"Ke Surabaya mengaku akan belanja. Iya benar yang bersangkutan juga mengaku punya keluarga di Porong, Sidoarjo," pungkasnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar