Beberapa Jadwal Penerbangan Dibatalkan Karena Gunung Agung Erupsi

Minggu, 26/05/2019 13:19 WIB
Gunung Agung di Bali erupsi (Foto: Detik)

Gunung Agung di Bali erupsi (Foto: Detik)

Bali, law-justice.co - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali membatalkan penerbangan dari Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali untuk mencegah adanya gangguan kabut erupsi.

Hal ini diakibatkan erupsi Gunung Agung yang kembali terjadi pada Jumat, (24/5) kemarin. Sementara itu penerbangan menuju ke bandara tersebut dialihkan sementara.

Saat ini, ada 4 penerbangan menuju bandara I Gusti Ngurah Rai yang melakukan pembatalan dan 5 keberangkatan dari Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dibatalkan sesuai dari keputusan safety assesment airlines bersangkutan.

"Kami akan terus meng-update kondisi terkini mengenai erupsi Gunung Agung. Saat ini memang penerbangan dari dan menuju Bandara Internasional Gusti Ngurah Rai Bali dibatalkan," tutur Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/5/2019).

Polana juga mengimbau kepada seluruh pihak terkait untuk terus melakukan koordinasi dan memonitor erupsi Gunung Agung. Jika mengganggu keselamatan penerbangan maka bandara dapat di tutup sementara.

Sementara itu, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali Elfi Amir menjelaskan bahwa saat ini terjadi hujan abu vulkanik ringan dan kondisi masih akan berlangsung sampai dengan pukul 01.00 WITA, Sabtu (25/5). Abu vulkanik awalnya terdeteksi pada ketinggian sekitar 4.000-5.000 m di ruang udara Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan intesitas sedang tapi agak tersebar, namun saat ini intensitas telah berkurang menjadi 500-1.000m.

Bandara I Gusti Ngurah Rai pun tetap beroperasi normal dan petugas ATC melaksanakan pemanduan pesawat secara taktikal demi menghindarkan pesawat masuk ke area yang terpapar debu vulkanik.

Elfi juga mengimbau kepada para pengguna jasa angkutan udara agar tidak panik terhadap erupsi Gunung Agung. Sebab dalam menanggulangi bencana abu vulkanik, bandara telah memiliki standar operasional prosedur (SOP).

Sebagaimana yang dilansir dari Detik.com, selain itu, setiap airlines operator juga melaksanakan safety assesment untuk menjamin keselamatan dan keamanan penerbangannya.

"Penumpang tidak perlu panik karena kita sudah memiliki SOP dan contigency plan jika terjadi VA. Sebab pemerintah melalui Ditjen Hubud tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan penerbangan," pungkasnya.

(Rois Haqiqi\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar