Korban Penembakan Kerusuhan 22 Mei, Harun yang Masih SMP

Sabtu, 25/05/2019 17:35 WIB
Ilustrasi Pelajar SMP, Harun Rasyid, Korban Penganiayaan Brimob (Ist)

Ilustrasi Pelajar SMP, Harun Rasyid, Korban Penganiayaan Brimob (Ist)

Jakarta, law-justice.co - Muhammad Harun Al Rasyid (15), siswa SMP AA Tanjung Duren, Jakarta Barat, diduga merupakan korban penembakan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian dalam kerusuhan di kawasan Slipi, pada 22 Mei 2019.

Menurut Didin Wahyudin (45), orang tua Harun, ia menerima informasi itu dari anggota grup percakapan lingkungan rumahnya yang juga mendapat kabar dari tim medis yang menyelamatkan korban-korban kerusuhan.

"Saya mendapat kabar bahwa ada anak umur belasan tahun terkena tembak polisi," ujar Didin, ditemui di rumahnya di kawasan Duri Kepa, Jakarta Barat, Sabtu, 25 Mei 2019.

Didin menyampaikan, Harun sendiri beranjak dari rumahnya tanpa meminta izin orangtua pada 22 Mei sore, sebelum waktu berbuka puasa. Orangtuanya mengira Harun hanya sekadar bermain, bukan datang ke lokasi kerusuhan.

"Dia itu keluar tanpa izin, tidak tahu mau ke mana. Saya anggap itu main saja sih," ujar Didin.

Didin mengemukakan, karena tak kunjung pulang keesokan harinya, ia menyebar informasi Harun hilang ke banyak grup percakapan. Salah satu anggota di grup percakapan tersebut akhirnya mengirim foto jenazah remaja yang dicurigai Harun di RS Kanker Dharmais.

"Dibilangnya, `coba dicek, sepertinya ada anak korban tembak polisi, umur belasan tahun`," ujar Didin.

Didin mengungkapkan, dari Dharmais, jenazah putranya dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Didin lantas menerima jenazah Harun dalam kondisi sudah terkafani, sudah dimandikan, dan harus segera dimakamkan karena telah lama meninggal.

"Harun pulang ke rumah itu sudah rapi, sudah dikafani, dan saya hanya bisa lihat wajahnya saja. Tadinya saya mau buka semua, saya mau lihat (luka-luka). Tapi saya kasihan, harus cepat-cepat dimakamkan," ujar Didin. (Viva)

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar