Warga Rawamangun Copot Spanduk `Tolak People Power karena Haram`

Senin, 20/05/2019 13:01 WIB
Warga RW 03, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung mencopot spaduk berisi penolakan aksi people power (Akuratnews.com)

Warga RW 03, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung mencopot spaduk berisi penolakan aksi people power (Akuratnews.com)

Jakarta, law-justice.co - Puluhan Warga RW 03, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung mendatangi kantor RW setempat pada Minggu (19/5). Mereka menuntut agar spanduk bertulis "Menolak people power karena haram" yang dipasang menuju gang jalan itu segera diturunkan, karena dinilai dapat memicu perpecahan di wilayah itu.

"Kami sebagai warga RW 03, Kelurahan Rawamangun Kecamatan Pulogadung tidak terima karena ada kata-kata haram. Makanya kami serentak bersama warga 03, meminta kepada pak RW menurunkan banner itu," kata Dewi salah satu warga melansir Akuratnews.com.

Dewi mengungkapkan bahwa ia mendapatkan informasi itu sejak pukul 11 pagi.

"Diinformasikan di group ada banner yang kata-katanya seperti ini. "Pencoblosan telah usai, kami warga Kelurahan Rawamangun Kecamatan Pulogadung menolak people power karena haram dan tidak sesuai konstitusi. Kami cinta perdamaian dan kesatuan," tuturnya.

Malam harinya, sekitar pukul 21:00 Wib, Dewi bersama puluhan warga lainnya yang merasa terusik dengan isi spanduk itu, melakukan aksi protes kepada Ketua RW setempat untuk melakukan klarifikasi dan meminta untuk segera mencopot spanduk itu.

"Setelah kita samperin pak Rw nya bilang, itu atas perintah Bimas, dari Polsek, perintah Kapolsek. ternyata, setelah kita telusuri dan datangnya Bimas, Bimas menyatakan bukan perintahnya Kapolsek atau perintahnya Bimas. Itu semua perintah RW,"jelasnya.

Dewi menambahkan, bahwa ketua RW setempat sempat bersih kukuh bahwa itu adalah tindakannya Kapolsek, "Tadi ya warga dengar sendiri kan dari Bimas langsung menyatakan bahwa itu atas ijin warga, ternyata warganya itu bukan warga RW 03, ternyata hanya staf-stafnya RW," selorohnya.

Atas desakkan warga setempat, Ketua RW beserta stafnya dan Bimas kepolisian yang telah melakukan musyawarah dengan warga, akhirnya bersepakat menurunkan spanduk itu

Ketika ingin diklarifikasi oleh wartawan Akuratnews.com, baik pihak Bimas kepolisian dan Ketua RW setempat enggan memberikan penjelasan.

"Setelah kejadian ini ya harapannya lebih kondusif lagi untuk dilingkungan saya di lingkungan RW 03 dan tidak terjadi terprovokasi lagi oleh RW," harap Dewi.

People Power Aspirasi Masyarakat yang tidak percaya Pemerintah, bukan menggulingkan Pemerintah

Sementara, Saiful Bahri, warga Rt 12, Rw 03 menyayangkan atas kejadian ini. karena sebelumnya, kondisi di wilayah itu kondusif dan aman-aman saja, "Tapi setelah dipasang spanduk ini, kita jadi tidak kondusif jadi warga resah dengan adanya spanduk ini," kata Bahri.

Namun Bahri bersyukur dan apresiasi terhadap pihak dari Bimas Polsek Pulogadung yang sigap atas aspirasi warga melaui musyawarah yang akhirnya sepakat untuk diturunkan spanduk itu.

Bahri berharap bahwa people power jangan diartikan negatif, karena menurutnya people power adalah gerakan masyarakat yang tidak percaya dengan pemerintahan.

"Spanduk itu tertulis haram, kita tidak terima, karena fatwa haram itu kan sudah keras. Kita jadi tidak terimanya seperti itu. People power jangan dianggap haram. Ya kita aman seperti biasanya. Jangan diartikan untuk menggulingkan pemerintahan," tegas Bahri.

Sebagai masyarakat, mereka berhak mengaspirasikan suaranya, karena merasa selama ini dibohongi .

"Ya kita terus bergerak sampai ya puncaknya itu. Setelah nanti di KPU dan Bawaslu atau dari pihak 01 dan 02 bertemu," katanya.

Apabila terjadi people power, Bahri berharap tidak ada pihak yang merasa dirugikan," kita lapang dada, legowo, hindari bentrokan hal-hal yang tidak diinginkan," harapnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar