Waspada Risiko Pinjaman Online Jelang Lebaran

Jum'at, 17/05/2019 12:24 WIB
Ilustrasi pinjaman online (tribunews.com)

Ilustrasi pinjaman online (tribunews.com)

Jakarta, law-justice.co - Kebutuhan yang meningkat jelang lebaran berpotensi membuat masyarakat tergiur untuk melakukan pinjaman online dari layanan keuangan berbasis teknologi (fintech).

Pengamat Keuangan Paul Sutaryono mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati mengajukan pinjaman online. Apalagi, diketahui tawaran pinjaman online dari lembaga pinjam-meminjam (peer to peer lending/P2P) fintech relatif mudah dan cepat, tanpa prosedur panjang layaknya lembaga keuangan perbankan.

"Untuk bagi yang menerima Tunjangan Hari Raya (THR), sehingga dapat menopang banyak kebutuhan. Tetapi, potensi risiko akan muncul sehabis lebaran, dana bisa berkurang. Untuk itu, masyarakat wajib lebih hati-hati dalam meminjam di fintech," ujarnya di Jakarta, Rabu (15/5), seperti dikutip CNN Indonesia.

Perencana Keuangan Mitra Rencana Edukasi Andi Nugroho menyarankan agar masyarakat memastikan kemampuan membayar sebelum mengajukan pinjaman.

Sebab, kendati prosesnya mudah dan cepat, ia menuturkan bahwa pinjaman online menawarkan bunga yang jauh lebih tinggi dari lembaga keuangan lain, seperti perbankan atau multifinance.

Melihat karakteristik bunga yang tinggi, Andi mengingatkan agar masyarakat hanya mengambil pinjaman online sebagai alternatif terakhir ketika melakukan usaha pinjaman ke keluarga dan teman gagal diperoleh.

Selain itu juga pinjaman hanya dilakukan atas kebutuhan yang mendesak saja. Misalnya, menalangi pembelian tiket untuk mudik, yang jika tidak dilakukan segera akan habis atau semakin mahal harganya.

Jangan sampai, pinjaman dari fintech digunakan hanya untuk kebutuhan yang sebenarnya bisa ditunda seperti baju baru lebaran maupun kue-kue lebaran.

"Menurut saya, daripada ditagih utang melulu pascalebaran, lebih baik mendengar nyinyiran orang-orang yang memberikan komentar karena kita tidak mengenakan baju baru atau tidak punya kue lebaran. Toh, mereka yang nyinyir tidak akan ikut ditleponin oleh debt collector-nya nanti kalau kita gagal bayar," imbuh Andi.

Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah membenarkan bahwa permintaan pinjaman jelang lebaran meningkat. Peningkatannya diperkirakan mencapai 20 persen dibandingkan hari-hari biasanya.

Meskipun permintaannya sedang tinggi, pelaku fintech, sambung Kus, tetap akan hati-hati dalam menyalurkan pembiayaan. Upaya itu dilakukan untuk mengurangi kemungkinan pinjaman bermasalah.

"Setiap platform hadir di pasar untuk alasan bisnis. Proses pinjaman dilakukan tetap dengan mempertimbangkan kehati-hatian dengan memanfaatkan kecerdasan buatan dalam penilaian (scoring) yang dilakukan masing-masing platform," ujar dia.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar