Perempuan Dimutilasi di Malang, Pelaku Tinggalkan Surat

Rabu, 15/05/2019 14:40 WIB
Potongan tubuh korban mutilasi di Pasar Baru, Kota Malang (Law-justice.co/Ist)

Potongan tubuh korban mutilasi di Pasar Baru, Kota Malang (Law-justice.co/Ist)

Malang, law-justice.co - Warga Kota Malang, Jawa Timur digegerkan dengan penemuan potongan tubuh manusia pada Selasa (14/5) siang di Lantai II Pasar Besar Kota Malang, Kelurahan Sukoharjo Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Potongan tubuh tersebut diduga merupakan korban mutilasi. Beberapa potongan tubuh tersebut ditemukan di tempat yang berbeda, sepasang kaki ditemukan dibawah tangga, sepasang tangan diketemukan juga dibawah tangga, badan ditemukan dikamar mandi sedangkan kepala ditemukan di bungkus kresek hitam diketemukan di bawah tangga.

Korban mutilasi tersebut berjenis kelamin perempuan dengan rambut sebahu. Tak ada identitas ditemukan di sekitar lokasi selain sebuah kertas yang diduga surat wasiat yang belum jelas tulisannya.

Penemuan korban mutilasi tersebut diketahui pertama kali oleh seorang pedagang bernama Maadi Chilman. Saat naik ke lantai II, ia mencium bau yang sangat menyengat. Dia sempat mengira bau itu merupakan bangkai tikus.

Namun karena penasaran, Maadi kemudian menghubungi securiti Pasar Besar bernama Abdul Adhim. Dengan segera kemudian kedua orang tersebut naik ke lantai II dengan membawa cikrak untuk melakukan pembersihan. Kedua saksi terkejut ternyata ditemukan sepasang kaki manusia yang sudah dalam keadaan membusuk.

Abdul Adhim segera berinisiatif melaporkan kejadian tersebut Ke Polsek Klojen, dan tidak lama kemudian Kapolsek Klojen beserta anak buahnya dan tim inafis mendatangi lokasi TKP.

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri yang juga turut mendatangi TKP mengatakan kejadian ini akan segera ditangani dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi di tempat kejadian. TKP saat ini sudah ditutup untuk memudahkan tim identifikasi melakukan tugasnya.

"Saat ini korban sudah dibawa ke rumah sakit Syaiful Anwar Malang untuk dilakukan identifikasi," ujar Asfuri.

 

(Marselinus Gual\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar