Luhut Kritik Kebijakan Susi: Jangan Sepanjang Masa Shock Therapy

Jum'at, 10/05/2019 12:15 WIB
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan (ist)

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan (ist)

Jakarta, law-justice.co - Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman kembali mengkritisi kebijakan penenggelaman kapal pencuri ikan yang dilakukan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Menurut Luhut, harus ada batasan dalam kebijakan ini.

"Ya memang apa yang dibuat ibu Susi itu bagus, kami tenggelamkan karena harus ada shock terapy itu, tapi jangan sepanjang masa shock therapy, capek juga orang nanti akhirnya bosan," kata Luhut saat acara Musrenbang 2018 di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Kamis (9/5), seperti dikutip Tempoc.co.

Pernyataan ini disampaikan Luhut hanya berselang empat hari setelah Susi menenggelamkan 13 kapal pencuri ikan di perairan Tanjung Datu, Kalimantan Barat, Sabtu, 4 Mei 2019. Dalam keterangannya, Susi mengatakan upaya pemerintah menenggelamkan kapal-kapal ilegal pencuri ikan akan memperkuat pertahanan bangsa dari sisi maritim.

Tapi Luhut berpandangan lain. Menurut dia, yang lebih penting adalah kebijakan ke depannya. Dalam Undang-Undang (UU) saat ini, kata dia, terdapat aturan mengenai pembuatan penangkaran ikan. "Ya kita kembangkan juga itu, satu," ujar dia.

Luhut hanya menyesali jika Indonesia sibuk menenggelamkan kapal asing, tapi tidak mendorong nelayan dalam negeri untuk lebih banyak menangkap ikan. Ia mencontohkan daerah perairan seperti Natuna, Kepulauan Riau.

"Kita marah-marah orang kapal asing datang ke kita, loh kapal kita juga enggak ada di sana," ujarnya.

Silang pendapat antara kedua menteri ini bukan kali ini saja terjadi. Akhir tahun lalu, Luhut menentang rencana Susi melarang penggunaan plastik lantaran mencemari lingkungan.

Luhut berpendapat, kebijakan pemerintah nantinya tidak boleh sampai mematikan geliat industri plastik. "Saya pikir kita tidak boleh membunuh industri plastik juga, karena kita butuh," ujarnya di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Jakarta, Selasa (18/12/2018).

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar