Seknas Prabowo Sebut Penemuan Formulir C1 di Menteng Direkayasa

Selasa, 07/05/2019 09:01 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik (Fajar.co.id)

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik (Fajar.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo-Sandi menyatakan bakal mengambil langkah hukum terkait penemuan ribuan formulir C1 yang diduga palsu dan dialamatkan ke kediaman salah satu petinggi BPN di Jalan Kertanegara. Menurut mereka, pemberitaan terkait kasus tersebut merugikan pasangan Prabowo-Sandi.

"Kita akan lakukan tindakan hukum, pasti. Orang memfitnah itu harus dihukum. (Apalagi), memalsukan lagi," kata Ketua Seknas Prabowo-Sandi, M Taufik di Seknas Prabowo-Sandi di Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5).

Seperti diberitakan, polisi menemukan dua dua kardus berisi sekitar 4.000 lembar formulir C1 dalam razia kendaraan di kawasan Menteng. Minggu (5/5). Dalam salah satu kardus, tercatut nama Taufik sebagai pengirim.

Taufik menduga, peristiwa penemuan ribuan formulir C-1 tersebut sudah diatur sedemikian rupa untuk menjatuhkan dirinya dan pasangan jagoannya.

"Ada rekayasa. Kenapa? Di situ, kan pakai nama saya. Anda bayangin, saya hari itu tidak ada di sini (Seknas). Kok bisa tanda tangan surat? Di sini, lagi ada diskusi Pak Amien (Rais) dan pakar," ujar Taufik.

Koordinator Advokasi Seknas Prabowo-Sandi, Yupen Hadi menyebut razia yang dilakukan polisi terhadap pengemudi minibus pengangkut dua kardus formulir C1 tersebut terkesan janggal.

"Kalau razia, kenapa harus periksa mobil dan enggak surat-suratnya aja? Kemudian, begitu ketemu C1, kenapa (polisi) langsung otaknya investigatif? Langsung berpikir pasti ada sesuatu yang salah dengan C1 ini," ucapnya.

Yupen pun meminta Bawaslu DKI Jakarta agar mengusut kasus tersebut secara transparan dengan melibatkan tim dari kubu Prabowo-Sandi. "Jangan sampai ada upaya-upaya menjebak dan mendiskreditkan," ujarnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar