KPK dan Polres Tangsel Tangkap DPO Polda Lampung

Minggu, 05/05/2019 10:10 WIB
KPK Bersama Polres Tangsel Menangkap NM seorang buronan Polda Lampung (Humas KPK)

KPK Bersama Polres Tangsel Menangkap NM seorang buronan Polda Lampung (Humas KPK)

[INTRO]

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Polres Tanggerang Selatan (Tangsel) menangkap seorang buronan bernama Nur Muhammad.

“Pagi ini, Tim Gabungan Satgas Penindakan Unit Koordinator Wilayah KPK (Korwil KPK) bersama-sama tim Polres Tangerang Selatan melakukan penangkapan terhadap DPO Polda Lampung atas nama NM,” ujar Febri Diansyah melalui pesan singkat, Minggu (5/5).

NM ditangkap di sebuah kontrakan/ kos di daerah BSD, Tangerang Selatan. “Di Komplek Villa Melati Mas Blok SR 29 No. 7, Serpong, Tangsel pada tanggal 5 Mei 2019 sekitar pukul 08.00 WIB,” kata Febri

Febri menuturkan, NM merupakan tersangka perkara tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan peralatan olahraga SD pada Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2016. “Tersangka NM merupakan Wakil Direktur CV Mika Kharisma selaku Penyedia Barang dan Jasa,” kata Febri

Ia mengatakan, pada perkara ini disinyakir telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1.008.428.319 (satu milyar delapan juta empat ratus dua puluh depalan ribu tiga ratus sembilan belas rupiah).

“Selain NM, Penyidik Polda Lampung telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Y selaku PPK dan ZR selalu pemilik modal. Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan TPK,” kata Febri

Setelah ditangkap, NM diamankan di mapolres Tangerang Selatan, Banten. Berikutnya akan dibawa ke Bandar Lampung dan dilakukan tindakan hukum selanjutnya oleh Penyidik Polda Lampung.

NM masuk dalam Daftar Pencarian orang (DPO) Polda Lampung sejak Bulan Desember 2018. Sedangkan KPK memfasilitasi pencarian DPO semenjak diterima permintaan fasilitasi dari Polda Lampung pada bulan Maret 2019.

“Saat tim KPK mendapatkan informasi mengenai keberadaan DPO, KPK bersama tim krimsus Polres Tangerang Selatan bergerak dan mengamankan tersangka di wilayah hukum Kota Tangerang Selatan,” kata Febri

Ia menambahkan, penangkapan DPO ini merupakan bentuk sinergi antara KPK dan Polri dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.

(Nebby Mahbubir Rahman\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar