Ruko Tempat Terduga Teroris Bekasi Dijual Murah Pemiliknya
Ruko yang dijadikan tempat persembunyian terduga teroris di Kampung Pangkalan, RT 011/04, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, digerebek anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Sabtu (4/5/2019). (ANTARA)
Bekasi, law-justice.co - Densus 88 Antiteror menggrebek terduga teroris di sebuah ruko di Kampung Pangkalan, RT 011/04, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Ruko tersebut dikabarkan telah dijual oleh pemilik lama kepada pemilik baru senilai Rp11 juta, dan diduga kemudian dikontrak oleh teroris.
"Dulu pemiliknya Bapak Ki Opung, namun sejak tujuh bulan lalu dijual kepada Bapak Menin atau Mandor Patek," kata Maryanto (35) warga setempat pada Sabtu (4/5).
"Setelah dijual kepada Bapak Manin, lalu sama dia (Manin) dikontrakkan ke orang lain. Mungkin terduga teroris ini yang mengontraknya," lanjutnya."Jadi ini lahan garapan Ki Opung yang kemudian dijual ke orang lain," tandasnya.
Komentar