Diduga Hina Nabi Muhammad, Andre Taulany Dipolisikan

Sabtu, 04/05/2019 19:15 WIB
Artis Andre Taulany (Islampos)

Artis Andre Taulany (Islampos)

Jakarta, law-justice.co - Komedian sekaligus penyanyi Andre Taulany dilaporkan ke Bareskrim Polri soal tuduhan penistaan agama. Andre dituding menghina Nabi Muhammad SAW dalam video yang viral di media sosial.

"Dalam kaitan ini saya sebagai pribadi dan juga tim hukum dari PA 212, maksud kedatangan kami ini menyampaikan laporan pada polisi tentang adanya dugaan penodaan agama berupa penghinaan terhadap Rasulullah Muhammad SAW, yang diduga dilakukan oleh Andre Taulany," kata anggota Tim Hukum PA 212, Dedi Suhardadi, di Bareskrim Mabes Polri, di Jalan Trunojoyo No.3, Selong, Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Sabtu (4/5).

Dedi mengatakan video itu merupakan rekaman pada 2017. Dedi mengaku baru mengetahui adanya video itu pada Jumat (3/5) kemarin.

"Kan lagi cerita bahwasanya badan Rasulullah itu, si (penyanyi) Virzha itu kan bilang badan Rasulullah itu wangi. Nah si Andre, pokoknya gitu ya, badan atau kebun? Jadi konotasinya bahwa badan Rasulullah kebun bunga gitu loh. Kan nggak layak gitu," kata Dedi menjelaskan soal isi video tersebut.

Dedi menuturkan Nabi Muhammad SAW mempunyai kelebihan. Dedi mengatakan badan Nabi Muhammad SAW memang wangi.

"Kalau kita mungkin badan kita bau. Badan beliau itu wangi. Sesuai dengan yang kita ketahui. Lalu disamakan dengan kebon. Anda sebagai muslim kira-kira bagaimana pandangan Anda? Wajar? Kurang ajar itu," ucapnya.

"Saya tahu dia (Andre Taulany) itu komedian. Tapi tolong kalau sudah menyangkut namanya Rasulullah, jangan dong. Dia mesti bisa mawas diri. Dia mesti tahu dong. Saya kira dia orang cerdas, dia muslim, ngerti. Kata-kata itu nggak layak gitu loh," sambungnya.

Laporan itu teregister dalam nomor: LP/B/0434/V/2019/BARESKRIM ter tanggal 4 Mei 2019. Andre dilaporkan atas tuduhan melanggar UU Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 156a KUHP.

Dedi menyertakan barang bukti berupa video yang disimpan di dalam flashdisk dalam pelaporan itu. Video itu berdurasi sekitar 1 menit.

Sebelumnya, seorang advokat bernama Sulistyowati melaporkan Andre Taulany ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama. Andre dia nilai telah menghina Rasulullah SAW lewat candaan yang dilontarkan dalam sebuah acara televisi.

"Ya benar. Karena nggak terima Baginda Rasulullah dinista," kata Sulis saat dimintai konfirmasi, Sabtu (4/5).

Lawakan Andre yang dipersoalkan adalah saat Andre dan Sule menjadi host dalam sebuah acara televisi. Saat itu Andre dan Sule mewawancarai penyanyi Virzha. Video wawancara mereka kemudian viral di media sosial.

Dalam video itu, Sule awalnya bertanya kepada Virzha tentang alasan dirinya merambah bisnis parfum. Virzha mengaku mengagumi Nabi Muhammad SAW yang wanginya seperti 1.000 bunga.

"Dulu aku pernah baca kisah jadi Nabi Muhammad dulu, dia tuh aromanya 1.000 bunga, jadi berawal dari situ sih, kalau kita bisa wangi kenapa nggak?" ujar Virzha.

"Wangi, memberikan kenyamanan kepada orang-orang," timpal Sule.

Di sela-sela pembicaraan itu, Andre lalu melontarkan candaan. Candaan itulah yang kemudian dinilai sebagian orang menghina Rasulullah SAW.

"Aromanya 1.000 bunga? Itu badan apa kebon?" ujar Andre.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar