Kasus IPDN Minahasa, KPK Geledah Kantor PT Adhi Karya
Kantor PT Adhi Karya di Makassar. (Humas KPK)
Makassar, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Adhi Karya di Makassar dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan dan pelaksana pekerjaan pembangunan kampus IPDN di Minahasa, Sulawesi Utara pada Kemendagri TA 2011.
"Pagi sampai siang ini, KPK sedang lakukan penggeledahan di kantor PT Adhi Karya di Makassar dan sampai saat ini diamankan dokumen proyek dan barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (29/4).selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tahun 2011 dan AW sebagai Kepala Divisi Gedung atau Kepala Divisi I PT Waskita Karya (Persero) Tbk.Sementara pada kasus kedua terkait pembangunan IPDN Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2011 juga ditetapkan dua tersangka, yakni DJ dan DP selaku Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Tbk.Dari kedua proyek tersebut, diduga negara mengalami kerugian total sekurangnya Rp21 miliar yang dihitung dari kekurangan volume pekerjaan pada dua proyek tersebut.Dengan rincian proyek pembangunan Kampus IPDN di Sulawesi Selatan sekitar Rp11,18 miliar dan proyek pembangunan Kampus IPDN di Sulawesi Utara sekitar Rp9,378 miliar.Sebelum penentuan pemenang lelang, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah melakukan "review" hasil lelang pengadaan gedung IPDN di empat lokasi di daerah Tahun Anggaran 2011.Hasilnya terdapat kelemahan dalam proses pengadaan pada syarat grade 7. Selain itu, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) berpendapat bahwa syarat grade 7 itu bersifat diskriminatif.Dugaan kerugian negara untuk dua proyek pembangunan IPDN Iainnya adalah proyek pembangunan Kampus IPDN di Agam, Sumatera Barat sekitar Rp34,8 miliar dan proyek pembangunan Kampus IPDN di Rokan Hilir Riau sekitar Rp22,11 miliar.Total dugaan kerugian negara untuk pembangunan empat gedung kampus IPDN tersebut adalah sekitar Rp77,48 miliar.
Share:
Tags:
Komentar