Gubernur Anies Ingin Pajak di Jakarta Lebih Adil

Jum'at, 26/04/2019 18:24 WIB
 Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Foto: Kumparan)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Foto: Kumparan)

Jakarta, law-justice.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginginkan pajak di Jakarta lebih mengedepankan prinsip keadilan bagi masyarakatnya, ujarnya di Gedung Teknis Abdul Muis, Jakarta Pusat, Jumat (26/4).

"Saya ingin Jakarta sebagai kota yang kebijakan pajaknya mengedepankan keadilan dan pembiayaan pembangunan yang baik. Maka dari itu, kami perlu data yang akurat sehingga akan memengaruhi pengambilan kebijakan sesuai dengan kondisi lapangan,” kata Anies.

Fiscal cadaster atau lebih dikenal dengan pendataan pertanahan adalah sebuah sistem administrasi informasi detail yang berisi kepentingan atas tanah, yaitu hal batasan dan tanggung jawab dalam bentuk uraian geometris dan daftar program di suatu pemerintahan.

Menurut dia, program Fiscal Cadaster ini penting karena Jakarta akan punya data lengkap mengenai PBB-P2. Data yang lengkap akan berdampak pada pengambilan kebijakan, khususnya dalam bidang pemungutan PBB.

"Nantinya instrumen pajak di Jakarta dapat membentuk perilaku masyarakat," kata Anies.

Anies mencontohkan salah satunya adalah pajak bumi dan bangunan terkait dengan Lahan Kosong. Warga dibentuk agar memanfaatkan lahan kosong sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

“Selain itu, saya ingin nanti instrumen pajak akan dapat membentuk perilaku. Contoh dalam pengelolaan lahan kosong, kami potong 50 persen (pajaknya) jika mau dijadikan taman sehingga perilaku pemilik akan mengelola tanah kosong itu, dan warga dapat memanfaatkannya sebagai ruang publik,” katanya.

Gubernur juga menitipkan pesan kepada para petugas yang turun ke lapangan untuk mendata setiap tanah dan bangunan di Jakarta. Mereka diharapkan dapat menjaga integritas.

“Tugas Bapak/Ibu bukan sekadar isi kuesioner, melainkan menjadi garda depan dalam pembangunan di Jakarta. Maka dari itu, jaga integritas dan pastikan akurat informasinya,” kata Anies.

Sebagaimana yang dilansir dari Antara, kegiatan pendataan ini menjadi salah satu kegiatan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka pemutakhiran data objek PBB secara masif yang dilaksanakan bekerja sama dengan tim terampil dari Asian Development Bank (ADB).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar