Turki kembali Ciduk 210 Tentara terkait Jaringan Kudeta Gullen

Jum'at, 26/04/2019 17:31 WIB
 Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan bersama jajaran militer (Foto: medium.com)

Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan bersama jajaran militer (Foto: medium.com)

Turki, law-justice.co -  Jaksa Istanbul memerintahkan penangkapan 210 tentara yang diduga bersengkokol dengan jaringan, yang dituding Ankara merancang upaya kudeta militer gagal pada 2016, kata kantor kepala kejaksaan Istanbul, Jumat (26/4).

Pihaknya mengatakan mereka berasal dari pasukan laut, darat dan udara serta polisi militer dan penjaga pantai, termasuk lima kolonel, tujuh letnan kolonel, 14 mayor dan 33 kapten.

Mereka diduga menjadi pendukung Ulama Muslim Fethullah Gulen, yang berbasis di AS. Gulen dituding oleh pihak berwenang Turki menjadi dalang kudeta gagal tiga tahun lalu. Namun, Gulen membantah semua tuduhan tersebut

Lebih dari 77.000 orang dipenjara sambil menunggu persidangan sejak kudeta. Penangkapan di sejumlah daerah juga masih kerap dilakukan. Pihak berwenang Turki telah memecat 150.000 pegawai sipil dan personel militer.

Kantor kejaksaan mengatakan pihaknya meyakini jumlah pendukung Gulen, yang belum diidentifikasi di kalangan militer lebih banyak dari mereka yang ikut berpartisipasi dalam upaya kudeta. Jaringan tersebut masih menjadi ancaman terbesar bagi tatanan konstitusi Turki.

Sebagaimana yang dilansir dari Antara, Turki mengatakan jaringan Gulen telah menyusup ke dalam tubuh militer, lembaga peradilan dan lembaga negara.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar