KPK Geledah Rumah Bupati Solok Selatan

Kamis, 25/04/2019 12:45 WIB
Sejumlah petugas keluar dengan membawa koper dari rumah Bupati Solok Selatan di Kompleks Asratek Kota Padang, Kamis (25/4) (Foto: ANTARA SUMBAR)

Sejumlah petugas keluar dengan membawa koper dari rumah Bupati Solok Selatan di Kompleks Asratek Kota Padang, Kamis (25/4) (Foto: ANTARA SUMBAR)

Padang, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat Muzni Zakaria di kawasan Asratek Kecamatan Padang Utara, Kota Padang pada Kamis (25/4) pagi.

Salah seorang warga Teguh Ilhamda, di Padang, Kamis mengatakan dirinya melihat empat petugas masuk ke rumah pribadi Muzni Zakaria tersebut.

"Saya melihat empat petugas, dua petugas berpakaian polisi dengan senjata, dan dua lagi mengenakan rompi KPK," kata dia.

Ia mengatakan petugas tersebut masuk ke rumah tersebut sekitar pukul 08.00 WIB, dan mereka berada di rumah tersebut sekitar dua jam lalu keluar rumah.

Dia menambahkan, rumah ini ditempati oleh Muzni Zakaria berada Perumahan Asratek di Jalan Tanjung Karang nomor S 12 RT 02 RW 08, Kelurahan Ulak Karang Selatan.

Menurut dia, Bupati Solok Selatan itu setiap seminggu sekali berkunjung ke sini.

Sekitar pukul 12.00 WIB, empat orang keluar dari rumah tersebut. Mereka dijemput mobil minibus bernomor polisi BA 1554 AY.

Mereka keluar dari rumah tersebut dengan membawa dua koper dari rumah tersebut. Selanjutnya keempat petugas meninggalkan lokasi tersebut.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Syamsi mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mengetahui persoalan ini, mungkin karena masih penggeledahan.

"Biasanya mereka (KPK) jika membutuhkan tempat untuk pemeriksaan langsung berkoordinasi dengan kami untuk menyediakan tempat, " kata dia pula.

(Marselinus Gual\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar