3 Petugas Pemilu di NTT Meninggal, 10 Masih Dirawat

Kamis, 25/04/2019 12:40 WIB
Ilustrasi--Suasana penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS)di wilayah Rawamangun, Jakarta, Rabu (17/4) Warga tampak antusias menyaksikan penghitungan suara calon presiden dan wakil presiden itu. Penghitungan suara di TPS dilaksanakan mulai pukul 13.00 waktu setempat setelah proses pemungutan suara selesai. Robinsar Nainggolan

Ilustrasi--Suasana penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS)di wilayah Rawamangun, Jakarta, Rabu (17/4) Warga tampak antusias menyaksikan penghitungan suara calon presiden dan wakil presiden itu. Penghitungan suara di TPS dilaksanakan mulai pukul 13.00 waktu setempat setelah proses pemungutan suara selesai. Robinsar Nainggolan

Kupang, law-justice.co - Tiga petugas penyelenggara Pemilu Serentak 2019 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan meninggal dunia diduga karena kelelahan saat melaksanakan tugas.

"Tiga petugas tersebut, yakni Blandina Rafu (31), Silfabus Nepa Fai (59) dan Yahya D Ora (47)," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT Thomas Dohu, di Kupang, Kamis (25/4).

Dia mengemukakan berkaitan dengan petugas penyelenggara pemilu yang mengalami musibah dalam melaksanakan tugas kepemiluan di NTT tahun 2019.

"Data petugas yang meninggal dunia ini masih bersifat sementara. Belum semua daerah melaporkan data anggota PPK, PPS dan KPPS yang mengalami musibah di daerah masing-masing," katanya lagi.

Thomas Dohu menjelaskan, Blandina Rafu (31) adalah petugas KPPS di Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, wilayah yang berbatasan dengan negara Timor Leste.

Korban dilarikan ke rumah sakit pada saat berlangsung pemungutan suara pada 17 April, dan sempat menjalani perawatan selama dua hari di Rumah Sakit Sito Husada dan meninggal dunia pada 19 April.

Sedangkan Silfabus Nepa Fai adalah petugas PPK di Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang yang meninggal dunia pada 13 April 2019.

Korban meninggal lainnya adalah Yahya D Ora, petugas PPS Dusun I Desa Nekmese, Kecamatan Amarasi Selatan yang meninggal dunia pada 16 April.

Selain tiga korban meninggal dunia, terdapat 10 orang petugas penyelenggara pemilu yang dirawat di rumah sakit, bahkan ada yang masih menjalani perawatan.

Semua korban ini tersebar di empat dari 22 kabupaten/kota, yakni Kabupaten Kupang, Belu, Sikka dan Manggarai Timur.

(Marselinus Gual\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar